Selama Asap Status Berbahaya
"Pemko Izinkan Pegawai Hamil dan Berpenyakit Khusus Untuk Libur"
Senin, 14-09-2015 - 15:26:54 WIB
 |
Azharisman Rozie |
PEKANBARU, Riau12.com-Menyikapi kabut asap yang berstatus Berbahaya menyelimuti kota Bertuah, membuat Pemerintah Kota Pekanbaru melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah) kota Pekanbaru membolehkan pegawai yang hamil dan pegawai yang sensitif terhadap asap seperti penyakit asma diizinkan untuk tidak bekerja.
Hal ini diungkapkan Kepala BKD kota Pekanbaru, Azharisman Rozie kepada riau12.com, Senin (14/9).
Dikatakannya, berdasarkan Maklumat Walikota Pekanbaru yang mengintruksikan seluruh warga Pekanbaru untuk mengurangi aktifitas diluar rumah. Pemko Pekanbaru memberikan keringanan terhadap Pegawai yang hamil dan pegawai yang sensitif terhadap asap.
"Kita berhadap perusahaan-perusahaan swasta di Pekanbaru juga memberlakukan maklumat Walikota ini, karena asap ini sangat berbahaya terhadap perkembangan otak anak serta kesehatan kita," ujarnya.
Lanjut, Rozie mengatakan libur disini bukan libur bekerja begitu saja, tapi tetap memberitahukan kepada pimpinan SKPD bahwa tidak bisa bekerja selama asap Selimuti kota Pekanbaru.
"Intinya memberitahu atasan, sehingga semua sama-sama nyaman dalam bekerja," katanya.
Lanjut, dirinya menghimbau masyarakat tetap pada kewaspadaan terhadap asap dengan melakukan beberapa hal yakni :
1. Gunakan masker yang sesuai di dalam dan luar ruangan
2. Tetap di dalam ruangan dan Kurangi aktivitas yang tidak perlu
3. Perlambat gerakan
4. Tutup rapat jendela, gunakan plester, kain basah, atau plastik untuk menghalangi debu masuk ke dalam rumah lewat celah-celah udara
5. Nyalakan penyaring udara dengan volume maksimal (jika tersedia di rumah)
6. Perbanyak minum air putih
7. Konsumsi buah-buahan kaya vitamin C (jeruk, nenas, mangga dan lain-lain)
8. Jaga kondisi tubuh tetap FIT dan perbanyak istirahat
9. Sering-sering mencuci tangan dan wajah.(r12/Ardi)
Komentar Anda :