Ombusdman RI Lengkapi Berkas Terkait Pelaksanaan PPDB MAN 2 Model
Kamis, 26-05-2016 - 07:42:14 WIB
 |
MAN 2 Pekanbaru
|
Riau12.com-PEKANBARU-Pihak Ombudsman Republik Indonesia (RI) merealisasikan janjinya untuk mendatangi Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Pekanbaru, Rabu (25/5) kemarin tim Ombudsman melakukan kunjungan di sekolah tersebut.
Kunjungan itu untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya pungutan dalam pelaksanaan PPDB di MAN 2 Model. Yakni terkait kebijakan sekolah MAN 2 Model tersebut yang mewajibkan para calon pendaftar PPDB membayar sebesar Rp250 ribu per calon siswa baru.
Biaya tersebut dibebankan oleh setiap siswa baru yang mendaftar di MAN 2 Pekanbaru. Seperti diketahui, jika sekolah tidak dibenarkan melakukan pungutan apapun bentuknya. Sementara biaya sebesar Rp250 ribu yang diberlakukan MAN 2 Model dalihnya biaya Psikotes.
"Saat ini kami belum bisa menyimpulkan atau merekomendasikan hasilnya. Kami memerlukan kelengkapan data lagi dari sekolah," ujar Asisten bidang pengaduan dan penyelesaian laporan masyarakat ombudsman RI, Bambang kepada wartawan Rabu (25/5).
Ombusdman RI memastikan jika penyelenggaraan PPDB memang tidak dibenarkan adanya pungutan dilaksanakan pihak sekolah. Namun soal kasus tersebut, pihak MAN 2 Model Pekanbaru lanjut Bambang memberikan penjelasan bahwa biaya tidak diterima pihak sekolah melainkan pihak ke-tiga yakni Psikopower.
"Jadi soal ini kami masih perlu waktu lagi untuk memperlajarinya, baik kebijakan MAN 2 Model yang melibatkan Psikower dan Jukni (Kementerian Agama)," katanya.(r12/rp)
Komentar Anda :