www.riau12.com
Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - Wujudkan Bengkalis Zero Stunting, Bupati Kasmarni Minta Seluruh Pihak Bekerja Lebih Keras | 11:51 WIB - Fraksi Gerindra DPRD Riau Ingatkan Pengadaan Baju Seragam Gratis SMA, SMK, dan SLB Negeri Bisa Jadi Temuan BPK | 11:44 WIB - Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Ditahan Atas Dugaan Korupsi dan Manipulasi Saham | 11:38 WIB - Beras Langka di Meranti, Mulai Hari Ini, Pemkab Gelar Pasar Murah di 6 Desa , Catat Lokasinya | 11:36 WIB - Tahukah Kamu? Minum Air Putih Sebelum Sikat Gigi Dipagi Hari Ternya Menyimpan Manfaat yang Mencengangkan | 11:17 WIB - Tingkatkan Pengawasan dan Layanan, Imigrasi Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Pemkab Meranti
 
Ombusdman RI Lengkapi Berkas Terkait Pelaksanaan PPDB MAN 2 Model
Kamis, 26-05-2016 - 07:42:14 WIB
MAN 2 Pekanbaru
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Pihak Ombudsman Republik Indonesia (RI) merealisasikan janjinya untuk mendatangi Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Pekanbaru, Rabu (25/5) kemarin tim Ombudsman melakukan kunjungan di sekolah tersebut.

Kunjungan itu untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya pungutan dalam pelaksanaan PPDB di MAN 2 Model. Yakni terkait kebijakan sekolah MAN 2 Model tersebut yang mewajibkan para calon pendaftar PPDB membayar sebesar Rp250 ribu per calon siswa baru.

Biaya tersebut dibebankan oleh setiap siswa baru yang mendaftar di MAN 2 Pekanbaru. Seperti diketahui, jika sekolah tidak dibenarkan melakukan pungutan apapun bentuknya. Sementara biaya sebesar Rp250 ribu yang diberlakukan MAN 2 Model  dalihnya  biaya Psikotes.

"Saat ini kami belum bisa menyimpulkan atau merekomendasikan hasilnya. Kami memerlukan kelengkapan data lagi dari sekolah," ujar Asisten bidang pengaduan dan penyelesaian laporan masyarakat ombudsman RI, Bambang kepada wartawan Rabu (25/5).

Ombusdman RI memastikan jika penyelenggaraan PPDB memang tidak dibenarkan adanya pungutan dilaksanakan pihak sekolah. Namun soal kasus tersebut, pihak MAN 2 Model Pekanbaru lanjut Bambang memberikan penjelasan bahwa biaya tidak diterima pihak sekolah melainkan pihak ke-tiga yakni Psikopower.

"Jadi soal ini kami masih perlu waktu lagi untuk memperlajarinya, baik kebijakan MAN 2 Model yang melibatkan Psikower dan Jukni (Kementerian Agama)," katanya.(r12/rp)



 
Berita Lainnya :
  • Ombusdman RI Lengkapi Berkas Terkait Pelaksanaan PPDB MAN 2 Model
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved