Kotaku sebagai keberlanjutan PNPM Mandiri Perkotaan
Kamis, 28-04-2016 - 11:55:55 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Dr. Ir. Andreas Suhono, MSc Direktur Cipta Karya, Kementrian PUPR , membuka secara langsung Sosialisasi Nasional KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) program lanjutan yang menggantikan PNPM MP(Program Nasional Pemberdayaan Masyrakat Mandiri Perkotaan) yang dilaksanakan pada tanggal 26 sampai 29 April 2016 di Hotel Sheraton Gandaria City - Jakarta.
"April adalah bulan pemberdayaan di bulan April pada Tahun 2007 telah dilaunching PNPM Mandiri Perkotaan di Kota Palu oleh Presiden SBY, dan di Bulan yang sama April 2016 bertempat di Hotel Sheraton Gandaria City - Jakarta telah di Laksanakan Sosialisasi Nasional Program Pemberdayaan KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) yang merupakan Program Lanjutan atau Program yang menggantikan PNPM Mandiri Perkotaan," ungkap Dr. Ir. Andreas Suhono, MSc Direktur Cipta Karya Kementrian PUPR ditandai dengan Pemukulan Genderang.
PNPM Mandiri Perkotaan tujuan dan sasaran terbangunnya lembaga di tingkat masyarakat yang berbasis nilai universal kemanusiaan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, meningkatnya akses bagi masyarakat miskin perkotaan terhadap pelayanan sosial, prasana, hingga pendanaan untuk pengembangan usaha atau permodalan dan Mendorong Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kota agar makin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin.
PNPM MP di Provinsi Riau berada di lima Kab/Kota diantaranya di Kota Pekanbaru berada di 58 Kelurahan, Kab Kuantan Singingi berada di 13 Kel/Desa, Kab Indragiri Hilir berada di 8 Kel/Desa, Kota Dumai 33 Kelurahan dan Kab Bengkalis di 15 Kel/Desa.
Sementara itu KOTAKU(Kota Tanpa Kumuh) dicapai melalui tujuan antara lain sebagai berikut: Menurunnya luas kawasan permukiman kumuh menjadi 0 Ha, Terbentuknya Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) di tingkat kabupaten/kota dalam penanganan kumuh yang berfungsi dengan baik, Tersusunnya rencana penanganan kumuh tingkat kota/kabupaten dan tingkat masyarakat yang terlembagakan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Meningkatnya penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui penyediaan infrastruktur dan kegiatan peningkatan penghidupan masyarakat untuk mendukung pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh, dan Terlaksananya aturan bersama sebagai upaya perubahan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat dan pencegahan kumuh.
Pencapaian tujuan KOTAKU diukur dengan merumuskan indikator kinerja keberhasilan dan target capaian program yang akan berkontribusi terhadap tercapainya sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yaitu pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi nol persen.
Secara garis besar pencapaian tujuan diukur dengan indikator “outcome” Meningkatnya akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan pada kawasan kumuh sesuai dengan kriteria kumuh yang ditetapkan (drainase, air bersih/minum, pengelolaan persampahan, pengelolaan air limbah, pengamanan kebakaran, Ruang Terbuka Publik).
Menurunnya luasan kawasan kumuh karena akses infrastruktur dan pelayanan perkotaan yang lebih baik; Terbentuk dan berfungsinya kelembagaan yaitu Pokja PKP di tingkat kota/kabupaten untuk mendukung program KOTAKU; dan Penerima manfaat puas dengan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan di kawasan kumuh. (R12)
Komentar Anda :