www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Dalam Waktu Dekat, Satpol PP Pekanbaru Akan Buka Pusat Informasi dan Call Center‎
Kamis, 04-02-2016 - 20:39:24 WIB
Zulfahmi Adrian
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Kebanyakan masyarakat kota Pekanbaru masih belum tahu dan tidak mengerti tentang peraturan daerah (Perda) kota Pekanbaru. Untuk itu sebagai terobosan baru Satpol PP dalam waktu dekat ini akan membuka pusat informasi dan Call Centar untuk memberikan pemahaman dan siap menerima laporan-laporan pelanggaran Perda di tengah-tengah masyarakat kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Riau12.com, Kamis (4/2/2016) diruang kerjanya.

Disebutkannya, untuk membuat masyarakat taat akan aturan-aturan yang berlaku tidak akan selesai dengan penindakan dan penindakan saja, tapi juga harus ada upaya pemberitahuan mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

"Setelah ini berjalan, tentu akan kita awasi bersama, caranya dengan melibatkan masyarakat itu sendiri, cukup dengan melaporkan melalui Call Centar satpol PP. Itulah yang saat ini sedang kita rancang dan terapkan dalam waktu dekat ini," ungkap Zul.

Jadi ke depan, setiap masyarakat bisa langsung melaporkan apapun terkait pelanggawan Perda kepada pihaknya melalui layanan informasi. Sehingga Satpol PP tidak bekerja sendii lagi dalam mengawasi seluruh perda di kota Pekanbaru.

"Kita targetkan inovasi pusat Informasi Perdan dan Call Center ini bisa rampung bulan ini, dan bisa berjalan optimal," paparnya.

Lanjut, Zul juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada mereka yang kedapatan melanggar Perda. Pasalnya sudah dari jauh-jauh hari telah diberikan sosialisasi dan himbauan untuk tertib dan taat aturan.

"Sebagai contoh, Reklame tak kantongi izin akan langsung di tebang, toko yang tak miliki izin operasional akan di segel dan sebagainya," pungkasnya.(r12)




 
Berita Lainnya :
  • Dalam Waktu Dekat, Satpol PP Pekanbaru Akan Buka Pusat Informasi dan Call Center‎
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved