www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
09:55 WIB - Ditargetkan Beroperasi 2025, Progres Pembangunan RS Otak dan Jantung Riau Sudah Capai 10 Persen Pembangunan Fisik | 09:53 WIB - Dukung Program Satu Data Riau, Pemkab Siak Teken MoU dengan BPS | 09:52 WIB - Sempat Molor, Akhirnya Wako Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Tadi Malam, Berikut Daftarnya | 09:20 WIB - Meranti Bertransformasi, Dorong Inovasi dan Pengelolaan SDA, Pemkab Jalin Kerjasama dengan UIR | 09:00 WIB - Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Jatah Nelayan di Rohil, Pegawai SPBU Terlibat | 08:26 WIB - Masa Jabatan Akan Diperpanjang Dua Tahun, Tapi 53 Kades di Kampar “Diwarning” Pemkab
 
Masih Banyak Insinyur Indonesia Belum Profesional
Jumat, 18-12-2015 - 10:43:44 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Tidak hanya kekurangan sarjana teknik, insinyur yang ada di Indonesia pun tidak semuanya bersertifikasi profesional. Padahal kebutuhan insinyur profesional mendesak mengingat kita akan segera memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Insinyur di Indonesia harus memiliki kualifikasi, setidaknya untuk mampu bersaing dalam level APEC, sertifikasi sebagai insinyur profesional merupakan suatu tuntutan bagi kesetaraan yang diakui secara internasional," jelas Ir. Rudianto Handojo, IPM, pengamat perkotaan dan anggota dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII), seperti dikutip dari website Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (18/12/2015).

Secara rasio, keberadaan insinyur per satu juta penduduk di Malaysia, Singapura dan Thailand lebih besar dibandingkan yang ada di Indonesia. Di saat yang sama, sertifikasi profesi sangat dibutuhkan sebagai bukti kualifikasi profesional sumber daya manusia (SDM), termasuk bagi para insinyur.

Kualifikasi profesional tersebut juga diamanahkan UU No. 11 tahun 2014 tentang profesi insinyur. Undang-undang tersebut menjelaskan, seseorang dapat disebut sebagai insinyur jika sudah memperoleh gelar profesi di bidang keinsinyuran. Artinya, sarjana teknik wajib mengambil program profesi jika ingin mendapat gelar insinyur.

Sebagai langkah awal, Fakultas Teknik UGM pun menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menggelar Kegiatan Sertifikasi Insinyur Profesional melalui Program Pembinaan Profesi Insinyur dan Workshop Pengisian Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP). Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi para dosen mengingat sudah diberlakukannya Undang-Undang Keinsinyuran. Melalui kegiatan tersebut 243 dosen Fakultas Teknik UGM didaftarkan menjadi anggota PII dan mendapatkan sertifikasi insinyur profesional. (r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Masih Banyak Insinyur Indonesia Belum Profesional
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved