www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
09:55 WIB - Ditargetkan Beroperasi 2025, Progres Pembangunan RS Otak dan Jantung Riau Sudah Capai 10 Persen Pembangunan Fisik | 09:53 WIB - Dukung Program Satu Data Riau, Pemkab Siak Teken MoU dengan BPS | 09:52 WIB - Sempat Molor, Akhirnya Wako Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Tadi Malam, Berikut Daftarnya | 09:20 WIB - Meranti Bertransformasi, Dorong Inovasi dan Pengelolaan SDA, Pemkab Jalin Kerjasama dengan UIR | 09:00 WIB - Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Jatah Nelayan di Rohil, Pegawai SPBU Terlibat | 08:26 WIB - Masa Jabatan Akan Diperpanjang Dua Tahun, Tapi 53 Kades di Kampar “Diwarning” Pemkab
 
Kabag Hukum Tata Laksana Kemdikbud: Pemprov akan Kelola Sekolah Menengah
Kamis, 17-12-2015 - 10:02:50 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Pengelolaan sekolah menengah biasanya ditangani pemerintah kabupaten/kota. Namun kini, pengelolanya merupakan pemerintah provinsi.

Kabag Hukum Tata Laksana Kemdikbud, Haryono, menjelaskan, peralihan tata kelola itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014. Selain itu, ada sejumlah alasan mengapa pengelolaan sekolah menengah tersebut berpindah tangan ke pemerintah provinsi (pemprov).

"Salah satu tujuannya, untuk menciptakan mutu pendidikan menengah yang sama di dalam kota wilayah provinsi," ujar Haryono dalam Workshop Wartawan Pendidikan di Bogor, tadi malam.

Selain itu, pengelolaan oleh pemprov juga bisa meminimalisasi politik lokal. Dalam jangka panjang, peralihan tata kelola tersebut juga sebagai upaya mencapai salah satu visi misi dalam nawacita pemerintahan yang terkait dengan pendidikan yaitu bisa meningkatkan kualitas hidup manusia.

"Beberapa area dalam pembahasan wewenang atas pengelolaan tersebut meliputi akreditasi, kurikulum, manajemen pendidikan, perizinan pendidikan sampai ruang lingkup," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Subag Tata Laksana Kemdikbud, Sumiati menambahkan, pemindahan pengelolaan tersebut ke pemprov juga bisa berdampak pada masalah geografis.

"Tapi kan sekarang sudah canggih, ya. Dokumen tidak harus berbentuk fisik. Bisa memanfaatkan information technology (IT)," tambahnya.(r12/okz)




 
Berita Lainnya :
  • Kabag Hukum Tata Laksana Kemdikbud: Pemprov akan Kelola Sekolah Menengah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved