www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Ini Alasan FKIP Umri Pungut Biaya Pelatihan Rp2,5 Juta hingga Rp5,5 Juta per Guru
Minggu, 29-06-2025 - 10:21:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) melalui Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) akan menyelenggarakan Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial bagi guru SD, SMP, dan SMA/SMK negeri di Provinsi Riau mulai 8 Juli 2025. Namun, kegiatan ini menuai protes karena tingginya biaya pelatihan, yang dipatok antara Rp2,5 juta hingga Rp5,5 juta per peserta.
Menanggapi hal ini, Dekan FKIP Umri, Pratama Benni Herlandi, M.Pd, menjelaskan bahwa variasi biaya pelatihan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, terutama jumlah peserta di tiap-tiap lokus (tempat pelatihan) yang berbeda-beda antar kabupaten/kota.

“Jumlah itu berdasarkan pada pemetaan yang sudah dilakukan oleh Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) dan Dinas Pendidikan setempat. Berdasarkan data tersebut, LPD Umri menghitung kebutuhan biaya pelatihan per orang di setiap lokus. Penghitungan ini juga telah di-review oleh tim Kemendikdasmen sebelum disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota,” terang Benni kepada GoRiau.com.
Ia merinci, biaya tersebut mencakup honorarium pengajar dan narasumber untuk tiga tahap pelatihan: In-Service Training 1 (IN-1), On Job Training, dan In-Service Training 2 (IN-2). Selain itu, dana juga digunakan untuk akomodasi dan konsumsi pengajar dan panitia selama kegiatan, biaya transportasi lokal dan antar daerah, pengadaan alat tulis kantor (ATK), administrasi Learning Management System (LMS), serta uang harian panitia dan pengajar.
Pelatihan akan berlangsung selama 5 hari untuk tahap IN-1, 3 hari untuk On Job Training, dan 3 hari untuk tahap IN-2. Semua itu telah mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan pelatihan.
Namun, yang menjadi sorotan adalah ketidakkonsistenan biaya antar sekolah. Berdasarkan surat dari FKIP Umri yang ditujukan kepada kepala sekolah peserta, SMPN 6 Teluk Kuantan dikenakan biaya sekitar Rp5,5 juta per peserta untuk pelatihan tahap IN-1 yang hanya berlangsung 4 hari, dari tanggal 16 hingga 20 Juli 2025.

Sementara itu, SMKN 1 Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir, yang letaknya jauh dari Kota Pekanbaru sebagai ibu kota provinsi, hanya dikenakan biaya Rp2.860.000 per peserta. Padahal, dari segi lokasi, Tembilahan tergolong lebih jauh dan seharusnya memerlukan biaya logistik lebih tinggi.
Ketika ditanyakan mengenai perbedaan biaya yang mencolok ini, Dekan FKIP Umri hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.(***)

Sumber: Goriau




 
Berita Lainnya :
  • Ini Alasan FKIP Umri Pungut Biaya Pelatihan Rp2,5 Juta hingga Rp5,5 Juta per Guru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved