UMRI Beri Klarifikasi Bahwa Tak Ada Kebijakan yang Mewajibkan Sekolah di Riau Ikuti Pelatihan Deep Learning dengan Pihaknya
Sabtu, 28-06-2025 - 09:56:52 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) menyampaikan klarifikasi terkait informasi mengenai kewajiban sekolah mengikuti pelatihan Deep Learning. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Dekan FKIP Umri, Pratama Benni Herlandi, M.Pd, Jumat (27/6/2025).
Umri menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang mewajibkan sekolah-sekolah di Riau mengikuti pelatihan Deep Learning atas kerja sama dengan pihaknya. Umri juga menyatakan tidak terlibat dalam program pelatihan yang dikaitkan dengan kewajiban dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Pelatihan Deep Learning merupakan pendekatan pembelajaran yang menekankan pemahaman mendalam terhadap materi pelajaran, bukan kurikulum yang wajib diterapkan. Umri saat ini tidak berstatus sebagai lembaga penyelenggara pelatihan Deep Learning.
Namun, Umri memang telah ditetapkan sebagai Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) untuk pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial berdasarkan surat Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah nomor 3644/C/DM.00.02/2025. Umri menjadi satu-satunya LPD berlatar belakang perguruan tinggi di Riau yang memegang peran ini.
Sebagai LPD, Umri melaksanakan pelatihan guru, menerbitkan sertifikat, serta menjamin mutu pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial bagi guru SD, SMP, dan SMA/SMK. Pelatihan tahap pertama (In-Service Training 1/IN-1) direncanakan berlangsung 30 Juni - 20 Juli 2025 di sekolah yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan.
Umri bekerja sama dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Riau, sementara Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota memberikan rekomendasi sekolah peserta. Sekolah penerima dana BOS Kinerja diwajibkan mengikuti pelatihan ini karena menjadi bagian dari komponen penggunaan dana. Sebaliknya, sekolah penerima BOS Reguler tidak memiliki kewajiban, tetapi tetap bisa memilih untuk berpartisipasi.
Sebanyak 684 guru ditargetkan mengikuti pelatihan ini sebagai bagian dari persiapan tenaga pengajar yang menguasai empat kompetensi dasar: profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial.
Umri menegaskan tidak pernah mewajibkan sekolah atau guru mengikuti pelatihan, namun bertanggung jawab memenuhi ketentuan pemerintah sebagai lembaga resmi yang ditunjuk.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :