Gubernur Riau Minta KI Kawal SPMB, Tatang Tegaskan Jadi Atensi Khusus
Minggu, 15-06-2025 - 09:15:15 WIB
PEKANBARU-Riau12.com- Gubernur Riau meminta Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Permintaan ini disampaikan dalam penandatanganan pakta integritas bersama stakeholder, termasuk Ketua DPRD, Korem, Polda, Ombudsman, Dewan Pendidikan, serta perwakilan sekolah SMA dan SMK, di Pekanbaru, baru-baru ini.
Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap SPMB.
“Terkait SPMB, KI akan memberikan atensi khusus untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Sekolah harus jelas menyampaikan kuota penerimaan, baik melalui jalur afirmasi, zonasi, pindahan, maupun lainnya, termasuk persentase dan jumlah kuotanya,” ujar Tatang, Sabtu (14/6/2025).
Ia menekankan, sekolah wajib membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.
“Masyarakat berhak mengakses dan menyebarluaskan informasi mengenai kuota dan jalur penerimaan. Jika informasi tidak diberikan dan menyebabkan kerugian, ada konsekuensi pidana,” tegasnya.
Tatang juga menghimbau kepala sekolah dan Dinas Pendidikan menerapkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi SPMB. “Transparansi sangat urgent karena masyarakat ingin anak-anaknya mendapat pendidikan terbaik. KI akan memantau proses ini secara ketat,” tambahnya.
Setiap tahun, KI Riau melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan publik, termasuk SMA dan SMK, untuk memastikan kepatuhan terhadap keterbukaan informasi. Dengan adanya pakta integritas ini, pengawasan SPMB menjadi prioritas untuk menjamin proses yang adil dan terbuka bagi masyarakat.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :