Ijazah Siswa Tak Boleh Ditahan, Ini Solusi Gubri untuk Sekolah Swasta
Rabu, 04-06-2025 - 10:25:13 WIB
PEKANBARU-Riau12.com - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid telah membahas solusi terkait penahanan ijazah siswa di sekolah swasta bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MKKS) Riau.
Persoalan utama penahanan ijazah di sekolah swasta sendiri rata-rata akibat terkendala tunggakan pembayaran di sekolah swasta.
Gubri Abdul Wahid menegaskan bahwa ijazah tidak boleh ditahan karena itu merupakan hak siswa untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
Dalam persoalan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mengkaji skema bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Riau untuk menjadi solusi terhadap persoalan ini. Skema tersebut ditujukan untuk membantu siswa yang tidak mampu menyelesaikan pembayaran administrasi di sekolah swasta.
"Kami sedang membuat polanya bersama BAZNAS Riau. Kami mengurai berbagai persoalannya agar bisa kita selesaikan satu per satu, sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan penahanan ijazah di sekolah swasta Riau," tegasnya.
Ketua MKKS Riau, Muhammad Faisal menyambut baik arahan Gubri Wahid terkait persoalan ini. Ia menegaskan bahwa sekolah swasta siap mendukung kebijakan tersebut.
Faisal menjelaskan, selama ini penahanan ijazah terjadi karena adanya tunggakan dari pihak siswa kepada sekolah. Namun, pihak sekolah juga telah mulai mengurangi beban tunggakan yang harus dibayarkan siswa.
"Pada prinsipnya, kami sangat menyambut baik keinginan tersebut Pak Gub, bahkan kami juga sudah mengurangi beban siswa terhadap pembayaran-pembayaran yang belum mereka selesaikan pada pihak sekolah," ujarnya.
"Kami sekolah swasta tetap berkomitmen agar siswa bisa mendapatkan ijazahnya meskipun masih memiliki tunggakan. Dengan begitu, siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya," tutupnya.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :