Orang Tua Jangan Lepas Tangan Hadapi Gempuran Gadget, Mimi: Anak Butuh Pendampingan
Jumat, 09-05-2025 - 14:40:51 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau, Mimi Yuliana Nazir, menekankan pentingnya peran orang tua di tengah gempuran penggunaan perangkat digital oleh anak-anak. Hal ini ia sampaikan dalam forum literasi yang digelar di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Jumat pagi (9/5/2025).
“Sekarang ini mau tak mau kita harus berkembang mengikuti zaman, dan memang sekarang zamannya ada literasi digital. Tapi bukan berarti meninggalkan literasi konvensional,” ujar Mimi dalam forum yang dihadiri penggiat literasi dan tokoh pendidikan.
Ia menyebut pengawasan terhadap anak dalam penggunaan perangkat digital harus lebih diperhatikan. Banyak orang tua, menurutnya, menyerahkan gadget pada anak hanya demi kemudahan.
“Kita perlu memberikan parenting kepada ibu-ibu, karena banyak yang menyerahkan gadget kepada anak untuk menghindari kerepotan. Ini bisa jadi masalah besar. Anak-anak seharusnya mendapatkan pendampingan, bukan sekadar diberikan tablet atau smartphone tanpa batas,” tegasnya.
Mimi juga menyinggung situasi di rumah tangga yang kini semakin minim interaksi langsung karena semua anggota keluarga sibuk dengan perangkat masing-masing. Bahkan di meja makan, interaksi sosial mulai tergantikan oleh layar.
Ia mencontohkan langkah negara Swedia yang telah melarang penggunaan gadget di sekolah demi alasan kesehatan dan sosial.
“Mereka sudah menyadari dampaknya. Tidak ada lagi tablet atau gadget di sekolah, karena menghambat interaksi sosial dan perkembangan emosional,” ungkapnya.
Mimi mengajak para orang tua untuk lebih aktif dan sadar dalam mengontrol teknologi di lingkungan keluarga. Menurutnya, ini adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, komunitas literasi, dan pemerintah daerah.
“Peran orang tua sangat penting. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi bagaimana kita membentuk generasi yang lebih sehat, kritis, dan berempati,” tutupnya.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :