www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
09:11 WIB - Tak Setuju Pengalihan Fungsi Gudang Milik Pemkab Jadi Oven Pinang Oleh Swasta, DPRD Inhil: Itu Aset Daerah, Kembalikan ke Fungsi Semula | 08:54 WIB - TPP yang Di Terima Pejabat Pemkab Siak Ratusan Juta Hingga Miliaran Per Tahun, Mulai 2026 Bakal Dipotong 50 Persen | 08:41 WIB - Ajang 3rd SIE-XPO 2025, UIN Suska Riau Raih Penghargaan Bergengsi Kategori " Universitas Sahabat Sawit Indonesia" | 08:30 WIB - Rekrut Kiper Baru, PSG Usir Secara Halus Donnarumma | 16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM
 
Orang Tua Tak Perlu Bayar, Disdik Pekanbaru Mulai Terapkan e-Ijazah Untuk Tahun Ajara 2024/2025
Selasa, 06-05-2025 - 10:02:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mulai menerapkan sistem e-ijazah atau ijazah digital untuk tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan ini mengikuti instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam upaya mendorong digitalisasi layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan bahwa penerbitan ijazah tidak lagi dilakukan secara terpusat oleh kementerian, melainkan diserahkan langsung kepada sekolah masing-masing.

"Ijazah sekarang tidak lagi dikeluarkan langsung oleh Kemendikbudristek. Sekolah akan menerima e-ijazah lalu mencetaknya sendiri," ujar Jamal, Senin (5/5/2025).

Ia menegaskan bahwa proses pencetakan e-ijazah tidak akan membebani orang tua siswa, karena seluruh biaya ditanggung melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Untuk cetak e-ijazah, anggarannya dari dana BOS. Jadi siswa tidak perlu bayar," jelasnya.

Disdik juga menegaskan bahwa seluruh sekolah dilarang melakukan pungutan dalam proses penerbitan ijazah. Jika ada laporan mengenai pungutan tersebut, masyarakat diminta segera melapor ke dinas.

"Kalau ada sekolah yang melakukan pungutan, silakan lapor. Untuk fotokopi, itu urusan orang tua. Sekolah hanya akan melegalisir," tegas Jamal.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan administrasi pendidikan, sekaligus mengurangi potensi pungutan liar di sekolah. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Orang Tua Tak Perlu Bayar, Disdik Pekanbaru Mulai Terapkan e-Ijazah Untuk Tahun Ajara 2024/2025
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved