www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD | 10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti | 10:26 WIB - Ajarkan Agama Sesat yang Menyimpang dari Aqidah Islam, Enam Orang Diamankan Polisi | 10:23 WIB - Hadirkan Narasumber dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand, Uniks Sukses Gelar Seminar Internasional | 10:20 WIB - Melalui Program PTSL Tahun 2025, BPN Rohil Targetkan 1.120 Bidang Tanah Tersertifikasi
 
Gelar Perpisahan di Hotel, Disdik Riau Evaluasi Izin SMK Perbankan Pekanbaru
Kamis, 01-05-2025 - 08:58:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau akan mengevaluasi izin operasional SMK Perbankan Pekanbaru setelah menerima laporan pelanggaran terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Riau dan Disdik Riau. Evaluasi dilakukan menyusul kegiatan perpisahan sekolah di hotel yang membebani siswa.

Plt Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari seorang wali murid yang menyebutkan adanya kegiatan perpisahan sekolah di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru, dengan pungutan sebesar Rp1,7 juta per siswa.

"Kami mendapat laporan bahwa SMK Perbankan mengadakan acara perpisahan di hotel dan membebani murid dengan biaya besar. Ini jelas melanggar edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur dan Disdik Riau," ujar Erisman, Rabu (30/4/2025).

Sebagai langkah lanjutan, Disdik Riau akan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi izin operasional sekolah tersebut. Pihak sekolah juga akan dikenakan sanksi karena dinilai mengabaikan aturan resmi.

"Kami tegaskan kepada seluruh SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta di bawah Disdik Riau, agar mematuhi edaran tersebut. Tidak boleh ada perpisahan di luar sekolah, apalagi membebani orang tua," jelasnya.

Erisman turut mengingatkan bahwa sekolah negeri yang melanggar aturan ini akan dikenai sanksi tegas berupa pencopotan kepala sekolah.

"Sekolah yang membandel pasti akan kami tindak. Untuk sekolah negeri, kepala sekolahnya langsung kami copot," tegasnya.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Gelar Perpisahan di Hotel, Disdik Riau Evaluasi Izin SMK Perbankan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved