Magister Ilmu Hukum dan S3 Pascasarjana Universitas Islam Riau Gelar FGD Peninjauan Kurikulum
Riau12.com-PEKANBARU – Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) dan Program Doktor Ilmu Hukum (S3) Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) guna meninjau dan memperbarui kurikulum. Kegiatan ini berlangsung di Fakultas Hukum UIR, Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru, Kamis (20/3/2025), dengan tujuan menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan hukum serta kebutuhan profesional di era modern.
Ketua Prodi S3 PPs UIR, Prof. Dr. Hj. Ellydar Chaidir, SH, M.Hum, dalam pengantarnya menegaskan bahwa keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, seperti pengadilan, advokat, kejaksaan, kepolisian, dan alumni, sangat penting untuk memberikan masukan dalam pengembangan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE).
“Pendidikan tinggi harus mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul secara akademis, profesional, serta adaptif terhadap tantangan lokal dan global. Kurikulum yang berkelanjutan juga harus memperhatikan aspek etis dan keberlanjutan,” ujar Ellydar.
Wakil Direktur II Program Pascasarjana UIR, Assoc. Prof. Dr. Efendi Ibnu Susilo, SH, MH, menambahkan bahwa evaluasi kurikulum tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus menjadi langkah nyata untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi unggul di dunia profesional.
“FGD ini menjadi wadah bagi kita semua untuk memberikan gagasan agar kurikulum lebih adaptif dan aplikatif. Harapannya, kurikulum Pascasarjana UIR tidak hanya akademis tetapi juga relevan dengan kebutuhan di lapangan,” jelas Efendi.
FGD ini dihadiri oleh dosen Pascasarjana UIR serta para pemangku kepentingan, termasuk Ketua Ikatan Alumni UIR Dr. Ragil Ibnu Hajar, Dr. (c) Yusril Sabri, SH, MH (advokat), Dr. Rudi Pardede, SH, MH (Polresta Pekanbaru), Dr. Selpia Rosalina, SH, MH (Aspidum Kejati Riau), serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Riau.
Dalam diskusi interaktif, berbagai isu strategis dibahas, termasuk penyelarasan kurikulum dengan perkembangan hukum nasional dan internasional. Salah satu poin utama yang muncul adalah perlunya peningkatan keterampilan litigasi dan negosiasi serta penguatan pemahaman tentang digitalisasi hukum.
“Penting bagi lulusan untuk memiliki keterampilan praktis yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Masukan dari para praktisi hukum ini sangat berharga dalam membentuk kurikulum yang lebih aplikatif,” ujar Dr. Selpia Rosalina.
Dengan FGD ini, Pascasarjana UIR berkomitmen menghadirkan kurikulum inovatif yang tidak hanya akademis tetapi juga selaras dengan kebutuhan dunia hukum saat ini. Hasil diskusi ini diharapkan segera diimplementasikan guna mencetak lulusan yang siap berkompetisi di era digital dan globalisasi hukum. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :