www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Dispenda Pekanbaru Beri Denda 2 Persen Bagi yang Telat Bayar PBB
Sabtu, 21-11-2015 - 07:00:58 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Kepala Dispenda Kota Pekanbaru, Yuliasman, Jumat (20/11/2015). Dia menjelaskan untuk pembayaran PBB terhitung 1 Desember 2015 ke atas mulai dikenakan sanksi.

"Batas waktu perpanjangan PBB segera beakhir pada 30 November ini. Lewat dari itu bakal didenda 2 persen dari nilai pajak," kata dia.

Yuliasman menambahkan pihaknya sudah berusaha maksimal supaya wajib pajak bisa tergugah untuk melunasi kewajiban PBB-nya. Semisal dengan membuka layanan pembayaran PBB hingga ke lingkungan perumahan serta memperbanyak loket pembayan di Dispenda, dan wajib pajak tidak perlu jauh datang ke kantor Dispenda atau juga terlalu lama dalam pengurusannya.

"Pada waktu kita perpanjang sampai akhir November ini, respon wajib pajak cukup bagus. Tandanya ada yang semula belum terdaftar banyak yang melapor dan mendaftar. Ada juga yang sebelumnya menunggak juga sudah melunasi kewaibannya," terangnya.

Disinggung terkait perolehan PBB pasca diperpanjang, Yuliasman sudah cukup tinggi mencapai Rp24 miliar lebih. Namun untuk memenuhi target PBB tahunan sebesar Rp90 miliar diakui Yuliasman masih berat.

"Kalau untuk mengejar target cukup berat, karena banyak faktor pencetus yang menyebabkan sulit bagi Dispenda untuk mengejar target PBB. Antara lain akibat data wajib pajak yang belum valid semisal ada yang dobel ada juga yang tidak terdaftar," tukasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Dispenda Pekanbaru Beri Denda 2 Persen Bagi yang Telat Bayar PBB
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved