www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit | 12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar | 11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD
 
Ketua ASN PPPK Gutu Riau Usulkan Pemprov Perpanjang Masa Kerja Guru dan Tendik Hingga Batas Usia Pensiun
Senin, 17-02-2025 - 08:54:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, mengajukan usulan ke Pemerintah Provinsi Riau, untuk memperpanjang masa kerja guru dan tenaga kependidikan (tendik). Ia meminta agar SK pegawai diperpanjang hingga batas usia pensiun.

Usulan tersebut diharapkan dapat dituangkan dalam Keputusan Gubernur Riau, sebagaimana yang telah diterapkan di Jawa Timur (Jatim).

"Kami meminta agar SK ASN PPPK diperpanjang hingga usia pensiun, yaitu guru sampai 60 tahun dan tendik hingga 58 tahun. Hal ini penting untuk memberikan kenyamanan dalam mengajar serta mendukung kesejahteraan kami,” ujar Ekowi, Minggu malam (16/2/2025).

Sebagai perbandingan, Ekowi mencontohkan kebijakan Pemprov Jawa Timur yang telah memperpanjang masa kerja 13.166 PPPK dari formasi 2021 dan 2022 hingga mencapai batas usia pensiun. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.

Ekowi juga menyoroti ketidakadilan terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). “Mengapa TPP kami berbeda dengan PNS, padahal jam kerja kami sama di sekolah? Kami berharap ada kesetaraan agar kesejahteraan guru dan tendik PPPK di Riau bisa meningkat,” tegasnya.

Selain itu, Ekowi meminta agar guru PPPK formasi 2021 yang telah dipindahkan dapat dikembalikan ke sekolah asal tempat mereka mengabdi. Banyak guru yang harus berjauhan dari keluarga, bahkan ada yang mengalami kesulitan karena harus bolak-balik merawat keluarga yang sakit.

"Kami ingin kembali mengajar di sekolah asal agar bisa berkumpul dengan keluarga tercinta. Ini penting demi kesejahteraan mental dan emosional kami,” tambahnya.

Ekowi berharap Gubernur Riau, Abdul Wahid, MSi, dapat memperhatikan aspirasi ini dalam program 100 hari kerja. Ia berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan di Riau, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan tendik PPPK.

"Sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, kami berharap bisa bahagia bersama keluarga sambil terus mendidik generasi muda Riau,” pungkasnya penuh harap.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Ketua ASN PPPK Gutu Riau Usulkan Pemprov Perpanjang Masa Kerja Guru dan Tendik Hingga Batas Usia Pensiun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved