Belajar Dimulai 6-25 Maret, Disdik Riau Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadhan
Riau12.com-PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025. SE ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di Riau.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, menyatakan bahwa penerbitan SE ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017.
“Selain itu, kami juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 21 Tahun 2022 dan Nomor 12 Tahun 2024, serta Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi Tahun 2024,” ujar Edi, Senin (4/2).
SE ini juga mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri terkait pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 Masehi.
Jadwal Libur dan Pembelajaran Selama Ramadan
Edi menjelaskan bahwa kalender akademik tahun pelajaran 2024/2025 telah disesuaikan dengan pelaksanaan ibadah Ramadan. Libur awal Ramadan dijadwalkan pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025. Sementara itu, pembelajaran di bulan Ramadan berlangsung pada 6-25 Maret 2025.
Selama bulan Ramadan, jam belajar akan dikurangi. Setiap sekolah SMA dan SMK diimbau untuk mengatur jadwal pembelajaran maksimal enam jam pelajaran per hari dengan durasi 30 menit per jam pelajaran. Sementara itu, SLB diberikan fleksibilitas dalam menyesuaikan jadwal sesuai kebutuhan peserta didik.
“Kami juga mendorong sekolah untuk mengadakan pesantren kilat atau kegiatan keagamaan guna memperkuat karakter siswa dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, khususnya dalam aspek Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia,” tambahnya.
Jadwal Asesmen dan Libur Idul Fitri
Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap bagi kelas XII SMA/SMK dan SLB dijadwalkan pada 10-18 Maret 2025 untuk jenjang SMPLB, SMA, dan SMK. Sementara bagi jenjang SDLB, asesmen akan berlangsung pada 17-21 Maret 2025.
Libur akhir Ramadan dan Idul Fitri ditetapkan pada 26-28 Maret serta 2-4 dan 7-8 April 2025. Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.
“Dengan adanya SE ini, kami berharap sekolah dapat mengoptimalkan pembelajaran selama Ramadan sekaligus memberikan ruang bagi siswa untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk,” pungkas Edi, seperti yang dilansir dari mcr.(***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :