DPRD Minta Disdik Pekanbaru Segera Sosialisaikan Ke Semua Sekolah Skema Pembelajaran di Bulan Ramadan
Riau12.com-PEKANBARU - Pembelajaran anak sekolah di Bulan Ramadan 1446 H, sudah resmi ditetapkan pemerintahan pusat. Karena itu, DPRD Pekanbaru meminta Disdik Pekanbaru, segera menyampaikan atau mensosialisasikan kepada semua sekolah, tentang skema pembelajarannya.
Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Abu Bakar menjelaskan, skema yang akan dibuat Disdik, tentunya mengadopsi Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri. Namun disesuaikan dengan kondisi ril di semua sekolah di Kota Pekanbaru (SD dan SMP).
"Paling tidak sekarang sudah bisa dirancang. Karena kan tidak akan jauh-jauh dari SEB tiga menteri. Sehingga para pelajar sudah bisa mempersiapkan diri dari sekarang," saran Abu Bakar kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (28/1/2025).
Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Menteri Dalam Negeri) menetapkan, kegiatan di sekolah selama bulan Ramadan berupa pembelajaran dan kegiatan lain yang bermanfaat, untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak, kepemimpinan dan kegiatan sosial.
"Tapi ada tahapannya di SEB. Ini nanti disesuaikan. Tinggal teknisnya saja diatur. Yang pasti, jam masuk dan jam pulangnya disesuaikan. Seperti halnya siswa-siswi kelas 1-4 SD dan seterusnya, tentu tidak sama. Masih ada waktu satu bulan untuk menyiapkan ini," terangnya.
Hasil rangkuman data yang dihimpun Tribunpekanbaru.com dari berbagai sumber, dalam SEB tiga menteri tersebut menetapkan, pada tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret, peserta didik diminta belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selanjutnya, tanggal 6-25 Maret, kegiatan belajar dilaksanakan di sekolah, berupa kegiatan pembelajaran dan lainnya, untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Khusus peserta didik yang beragama Islam, bisa melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan lainnya. Sedangkan non-Islam, melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Kemudian, tanggal 26 Maret-8 April, siswa sudah libur sekolah. Peserta didik masuk sekolah lagi pada 9 April 2025(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :