www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit | 12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar | 11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD
 
Pemerintah Resmi Keluarkan SEB: Jadwal Pembelajaran dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025
Rabu, 22-01-2025 - 10:52:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Surat itu ditandatangani oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menag Nasaruddin Umar, dan Mendagri Tito Karnavian pada 20 Januari 2025.

Dalam edaran tersebut, kepala daerah melalui kepala dinas pendidikan, kepala kantor wilayah Kemenag, dan kepala kantor kementerian diminta untuk menyusun serta menetapkan rencana pembelajaran bagi siswa selama Ramadan.

Berikut jadwal pembelajaran dan libur siswa selama Ramadan 2025:

Belajar Mandiri di Rumah atau Tempat Ibadah

Selama satu pekan pertama Ramadan, siswa tidak diwajibkan belajar di sekolah. Sebagai gantinya, mereka diberikan penugasan belajar secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat.

Jadwal belajar mandiri ini berlangsung mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

Belajar di Sekolah Selama Dua Pekan

Setelah masa belajar mandiri, siswa akan kembali menerima pembelajaran tatap muka di sekolah selama dua pekan, mulai 6 hingga 25 Maret 2025.

Selain pembelajaran akademik seperti biasa, pemerintah daerah juga didorong untuk mengadakan kegiatan keagamaan tambahan, seperti tadarus Alquran dan pesantren kilat.

Libur Lebaran Selama 13 Hari

Menjelang Hari Raya Idulfitri, siswa akan mendapatkan libur Lebaran selama 13 hari, yakni mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.

Kembali Masuk Sekolah 9 April

Setelah libur Lebaran, siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah dan mengikuti pembelajaran normal pada 9 April 2025.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara pembelajaran akademik dan aktivitas keagamaan siswa selama Ramadan.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Resmi Keluarkan SEB: Jadwal Pembelajaran dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved