Riau12.com-PEKANBARU- Sivitas Akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (Fisipol Unri) yang tergabung dengan BEM akan menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (23/8/2024). Sehubungan dengan kegiatan ini, seluruh perkuliahan di fakultas tersebut diliburkan mulai pukul 13.30 WIB.
Pengumuman resmi terkait hal ini dikeluarkan oleh pihak universitas dengan nomor 22716/UN19.5.1.1.1/TU.00.01/2024, yang menyatakan, kegiatan perkuliahan dihentikan sementara untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan dosen yang ingin berpartisipasi dalam aksi tersebut.
"Iya Insyaallah," kata Dekan Fisip Unri Dr Meyzi Heriyanto SSos MSi, dikonfirmasi CAKAPLAH.com.
Ia menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan kerja sama semua pihak dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Ia juga berharap, aksi damai ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi seluruh sivitas akademika.
Sehari sebelumnya, Fisip Unri juga menyatakan sikap terhadap kondisi yang ada saat ini. Meyzi Heriyanto, langsung membacakan pernyataan sikap secara lugas, tegas dan lantang, terkait situasi demokrasi di Indonesia yang semakin carut marut dan tidak berdaulat, terutama dalam beberapa hari terakhir.
Ia didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr Auradian Marta SIP MA, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Dr Mayarni S Sos MSi, Ketua Senat FISIP Prof Yusmar Yusuf M Psi, tenaga kependidikan, BEM, BLM dan kelembagaan kemahasiswaan se-FISIP, menyoroti kekhawatiran atas upaya manipulatif terhadap prosedur demokrasi yang dilakukan oleh kekuatan mayoritas di DPR, serta langkah-langkah yang dinilai merongrong keputusan MK terkait Pemilihan Kepala Daerah.
Dalam pernyataan resminya, Fisip Unri menegaskan lima poin penting:
• Mengecam segala bentuk manipulatif dan constitutional gaming yang bertujuan melanggengkan kekuasaan serta kezaliman mayoritas dalam proses demokrasi.
• Menolak segala bentuk legalisasi otokratik yang berupaya melegitimasi praktik-praktik kekuasaan yang mengerdilkan marwah demokrasi.
• Menuntut penyelenggaraan Pilkada yang mengedepankan prinsip fairness, martabat, dan marwah sebagai pilar utama demokrasi.
• Mendorong penyelenggara pemilu untuk tetap seirama dengan keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai langkah kunci dalam mengembalikan demokrasi yang bermartabat dan berdaulat.
• Mengajak seluruh aktor demokrasi, khususnya kekuatan masyarakat sipil yang masih memiliki integritas, untuk berperan aktif dalam menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kehancuran serta mengembalikan kedaulatan negara.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :