Kental Akan Budaya dan Agama, Senator Riau Tolak Penerapan PP Kesehatan di Bumi Lancang Kuning
Senin, 19-08-2024 - 14:53:45 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan, terus bermunculan. Kali ini, hal itu dilontarkan senator asal Riau, Intsiawati Ayus.
"Hal tersebut dikarenakan kultur masyarakat Riau pada umumnya kental akan budaya dan agama. Sehingga tidak tepat kalau PP itu diterapkan di sini," ujar Intsiawati Ayus kepada GoRiau.com, Senin (19/8/2024).
Untuk diketahui, salah satu aturan yang dikhawatirkan adalah terkait Pasal 103, mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja. Tepatnya pada ayat 4 butir e yang menyebutkan terkait penyediaan alat kontrasepsi untuk kalangan remaja.
Lebih lanjut, Intsiawati Ayus mengatakan, sebuah kebijakan lahir harus sesuai dengan mekanismenya. Di antaranya ada latar belakang masalah dan seterusnya. Semua harus sesuai dengan alur pembentukan. Tidak hanya itu, sebelum sebuah kebijakan diterapkan, harus didahului dengan proses sosialisasi.
"Peraturan ini sudah atau belum dilakukan sosialisasinya," ujarnya lagi.
Bila melihat duduk permasalahannya, Intsiawati Ayus yakin pasti ada daerah di Indonesia yang bakal menolak penerapan PP Nomor 28 Tahun 2024 tersebut. Khususnya di daerah yang kental adat dan ajaran agamanya, contohnya seperti Provinsi Riau.
"Saya sebagai perwakilan masyarakat Riau sangat tegas menolak PP ini disosialisasikan di Riau. Sebab banyak mudaratnya daripada manfaatnya apabila diterapkan," tutur Intsiawati Ayus
Ditambahkannya, kalau dasar lahirnya PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait dengan masalah kesehatan dan ekonomi, ini merupakan hal yang berbeda dengan membekali para remaja alat kontrasepsi (kondom)
"Menurut hemat saya, sebaiknya pemerintah mensosialisasikan Keluarga Berencana (KB) karena ini lebih efektif," pungkas Intsiawati Ayus.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :