www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak IRT Yang Gunakan Narkoba, Dipecat Universitas Abdurab
Jumat, 16-08-2024 - 15:52:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Universitas Abdurrab, Pekanbaru, mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran narkoba yang melibatkan salah satu mahasiswinya. Dalam press release yang dirilis pada Senin (12/8/2024), pihak universitas mengumumkan pemecatan mahasiswi bernama Marisa Putri, yang terlibat dalam kasus narkoba.

Keputusan ini diambil menyusul hasil rapat Senat Akademik yang diselenggarakan pada tanggal 5 Agustus 2024.

Dari foto yang diterima halloriau, langkah pemecatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Abdurab No. 069/REK-UNIVRAB/SK/8/2024 dan telah dilaporkan serta disahkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) pada tanggal yang sama.

Universitas Abdurrab menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari pengaruh narkoba. Rektor Universitas Abdurrab, melalui pernyataannya, menekankan bahwa pihak universitas tidak akan mentolerir tindakan atau perilaku yang melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa lingkungan kampus tetap kondusif untuk proses belajar mengajar. Tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di sini,” ujar Rektor.

Sebagai tindak lanjut, Universitas Abdurrab juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta instansi terkait lainnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

Program-program pencegahan dan edukasi terkait bahaya narkoba akan semakin digalakkan untuk memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Pihak universitas juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk tetap waspada dan aktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

Langkah pemecatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk ketegasan Universitas Abdurrab dalam menghadapi masalah yang sangat serius ini. Universitas berharap bahwa tindakan ini akan menjadi pelajaran bagi seluruh mahasiswa dan staf untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga integritas akademik.

Universitas Abdurrab berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi tumpuan masa depan bangsa.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak IRT Yang Gunakan Narkoba, Dipecat Universitas Abdurab
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved