Dunia Pendidikan Semakin Canggih, Siswa SMP di Siak Belajar Pakai Chromebook
Rabu, 17-07-2024 - 09:20:07 WIB
Riau12.com-SIAK- Kemajuan teknologi di dunia pendidikan semakin canggih, siswa pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dituntut bisa mengoperasikan komputer sehingga proses belajar mengajar berbasis digital.
Bupati Siak Alfedri menyampaikan saat ini sudah 2.817 siswa SMP yang duduk di kelas IX belajar menggunakan chromebook. Ini merupakan fasilitas pembelajaran perangkat komputer dengan mengunakan sistem operasi Chrome OS dilengkapi dengan Chrome Device Management (CDM) sebagai perangkat lunak yang berfungsi untuk melakukan pendaftaran pada domain belajar.id.
Hal itu disampaikan Alfedri saat melakukan kunjungan ke SMP Negeri 1 Kecamatan Mempura, Senin (15/7/2024) untuk meninjau kegiatan belajar mengajar dalam tahun ajaran baru 2024/2025, didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rozi Candra, Camat Mempura Harland, Kabid SMP Endi Mirzal dan Kepala Sekolah SMP 1 Mempura Winda.
Dia menyebut, saat ini jumlah SMP di Siak yang mendapatkan manfaat fasilitas mendukung merdeka belajar sebanyak 26 sekolah dari 82 sekolah yang ada.
"Tentu melalui fasilitas pendidikan dengan chromebook ini semakin mencerdaskan anak-anak di Siak sebagai bekal generasi emas bangsa Indonesia di 2045 nanti. Dengan tersedia fasilitas pendidikan yang mempuni akan menjadikan generasi yang siap bersaing secara global nantinya," ujarnya.
Alfedri menargetkan dalam tahun ini akan menambah fasilitas pembelajaran siswa dalam rangka mendukung penuh program merdeka belajar yang mengarah kepada digitalisasi sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan jadi lebih baik dan bermutu.
"Alhamdulillah, baru bisa terpenuhi sekitar 30 persen dari keseluruhan kebutuhan menunjang pembelajaran merdeka belajar secara nasional. Ini tidak berhenti di sini saja, kami akan terus mencapai target tahun depan di atas 50 persen," kata Alfedri.
Untuk 2023, Pemkab Siak telah merealisasikan anggaran dengan alokasi 27 persen dan telah melampaui target ketentuan sebesar 20 persen anggaran daerah. (***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :