Beda Pandangan dengan Ombudsman RI, Komisi V DPRD Riau Sebut PPDB 2024 tak Ada Masalah
Selasa, 09-07-2024 - 10:29:23 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Meski Ombudsman RI menemukan adanya diskriminasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di Provinsi Riau, namun pandangan berbeda datang dari Ketua komisi V DPRD Riau, Robin PH.
Menuritnya, sejauh ini pihaknya tidak ada menerima laporan soal itu.
"Tidak ada laporan dari masyarakat terkait hal itu," ujarnya, Senin (8/7/2024).
Robin menilai proses PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 di Riau sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
"Sudah jauh sangat baik dari PPDB sebelumnya. Saya sendiri tidak ada menerima keluhan-keluhan dari wali murid," jelasnya.
Jangan Diterima Lagi
Namun demikian, Robin meminta keseriusan sekolah untuk tidak menerima lagi siswa baru, setelah siswa yang dinyatakan lulus melakukan daftar ulang.
"Butuh komitmen dan keseriusan pihak sekolah untuk tidak lagi menerima siswa seperti sebelumnya," ujarnya.
Jadi, lanjut politisi PDIP ini, sejak aturan ditegakkan tidak ada lagi satu kelas berisi 40 siswa baru. "Jadi tidak adalagi siswa yang masuk belakang," tutupnya.
Sebelumya Ombusman RI, Indraza Marzuki Rais, mengungkapkan, PPDB di Riau duwarnai dengan adanya diskriminasi dalam jalur perpindahan orang tua dan tahap pengumuman yang dinilai tidak transparan.
Dia mengatakan ada diskriminasi dalam jalur perpindahan orang tua di Riau. Dia menyebut sekolah hanya menerima anak dari orang tua yang ASN atau dari BUMN. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :