www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - LAKR: Korupsi di Riau Sudah Mengakar, Negara Tak Boleh Lagi Diam | 11:06 WIB - Dorong Swasembada Energi, Pertamina Drilling Pamerkan Rig Merah Putih di Konvensi STI 2025 | 11:05 WIB - HUT ke-68 Riau: Wahid-SF Hariyanto Tampil Kompak dan Janjikan Perbaikan di Berbagai Sektor | 11:04 WIB - Akan Diresmikan Presiden Prabowo, Yuk Kenali Apa Itu Kodam XIX\/Tuanku Tambusai | 11:03 WIB - Bersama ITB, Telkomsel Resmikan AI Innovation Hub Untuk Perkuat Ekosistem Kecerdasan Buatan Nasional | 10:28 WIB - Pemkab Kuansing Telah Masukan Peta Pertambangan Emas ke RTRW, Dengan Luas WPR Capai 14.000 Hektare
 
Kuota Terbatas, Tahapan PPDB SMP Negeri Pekanbaru Dievaluasi
Jumat, 05-07-2024 - 17:10:41 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengevaluasi tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025. Adanya evaluasi lantaran terbatasnya kuota yang tersedia pada tahun ini.

"Kita sudah melakukan evaluasi terhadap tahapan PPDB tingkat SMPN tahun ini, terutama soal kuota," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Jumat 5 Juli 2024.

Dirinya menilai, adanya kesenjangan antara jumlah siswa dan kuota penerimaan. Hal ini terlihat dari masih adanya kuota yang sedikit, di lain sisi ada kuota yang sudah penuh.

"Ini kan karena zonasi, saya minta kebijakan nantinya perlakuan terhadap sekolah harus sama," jelasnya.

Dirinya tidak ingin ada sekolah yang menjadi prioritas dalam PPDB sehingga calon peserta didik berbondong memilih beberapa SMPN saja. Risnandar tak menampik jumlah SMP sedikit, tidak sebanyak jumlah SD.

Meski begitu, menurutnya, pemerintah kota berupaya agar akses pendidikan ini merata bagi seluruh masyarakat.

"Sehingga orang mau masuk mana saja di kota ini, sama saja," kata Risnandar.

Ia menuturkan, Pemko Pekanbaru memiliki kewenangan terbatas. Ada petunjuk teknis (juknis) yang diatur Kemendikbudristek soal zonasi PPDB.

"Kewenangan pemko hanya sampai SD dan SMP. Jumlah kuota hampir 10.200 orang di PPDB," sebutnya.

Hal ini dinilai karena sistem zonasi, sehingga jumlah sekolah dengan kepadatan penduduk berbeda. Ada sekolah yang banyak menerima calon peserta didik baru dan ada SMP yang banyak kosong.

"Saya meminta kepala Disdik dan sekda, semua sarana dan prasarana itu harus sama. Tidak ada yang skala prioritas di sekolah tertentu," tegas Risnandar.
sumber : riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Kuota Terbatas, Tahapan PPDB SMP Negeri Pekanbaru Dievaluasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved