Mak-mak, Tunggangi Kura-Kura, Perempuan Ini Terancam Dibui 5 Tahun
Minggu, 27-09-2015 - 15:29:03 WIB
FLORIDA, Riau12.com-Seorang perempuan terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah fotonya yang sedang menunggangi kura-kura laut tersebar di media sosial.
Foto yang diambil pada Juli 2015 itu memperlihatkan Stephanie Marie Moore sedang menunggangi kura-kura laut di sebuah pantai. Gambar yang tersebar di media sosial itu menyebabkan pihak kepolisian dan sebuah kelompok perlindungan hewan di Florida, Amerika Serikat (AS) mengadakan penyelidikan atas tindakan yang dikategorikan sebagai penyiksaan terhadap binatang itu.
Moore akhirnya ditahan Sabtu lalu, setelah seorang polisi yang menrespon panggilan mengenai gangguan rumah, mengenali wajahnya dari foto. Dia pun ditangkap dengan uang jaminan sebesar 2.000 dollar atau sekira Rp30 juta.
Laporan yang dilansir dari Daily Mail, Minggu (27/9/2015) mengungkapkan bahwa hukuman atas kejahatan yang dilakukan Moore berpotensi mendapatkan hukuman berat di Florida. Jika terbukti bersalah, perempuan berusia 20 tahun itu dapat dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp145 juta.
Kura-kura laut yang ditunggangi Moore merupakan spesies yang dilindungi Undang-undang di Florida. Jumlah makhluk amfibi itu semakin berkurang akibat pengambilan organ ilegal yang marak dan polusi yang meningkat.(r12/okz)
Komentar Anda :