www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar | 11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD | 10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti
 
Tragedi Crane Masjidilharam, Raja Saudi "Hukum" Bin Laden Group
Rabu, 16-09-2015 - 16:35:27 WIB

TERKAIT:
   
 

RIYADH, Riau12.com - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz "menghukum" perusahaan konstruksi milik keluarga Osama bin Laden setelah tragedi robohnya tower crane di Masjidilharam, Mekkah, yang menewaskan 107 orang, termasuk 11 jemaah calon haji Indonesia. Perusahaan itu telah dilarang menggarap proyek baru Pemerintah Saudi.

Raja Salman melalui juru bicara resmi Kerajaaan Arab Saudi menyatakan, perusahaan Saudi Binladin Group (SBG) yang dijalankan oleh saudara Osama bin Laden itu tetap salah dalam tragedi robohnya crane.

Keputusan Raja Salman itu juga mengacu pada hasil kerja aparat penyelidik."SBG ikut bertanggung jawab atas kecelakaan," bunyi pernyataan juru bicara resmi Kerajaan Arab Saudi yang dilansir kantor berita Saudi, SPA.”(SBG) tidak menghormati aturan keselamatan,” lanjut pernyataan itu.

Sebelumnya, kesimpulan awal penyebab robohnya crane adalah badai. Tragedi itu juga menyebabkan hampir 400 orang terluka.

"Posisi crane itu melanggar instruksi pengoperasian yang disiapkan oleh produsen," bunyi pernyataan penyelidik yang dilansir semalam (15/9/2015). Laporan resmi penyelidik Saudi kemungkinan dilansir hari Jumat mendatang.

Anggota Dewan Direksi SBG , termasuk ketuanya Bakar Bin Laden, dilarang bepergian ke luar negeri sampai vonis atas kecelakaan crane dibacakan.

SBG selama ini menjadi kontraktor yang disukai keluarga Kerajaan Saudi untuk menggarap mega proyek perluasan Masjidilharam. Nilai proyek yang ditargetkan rampung empat tahun itu senilai USD 27 miliar. Masjid suci umat Islam itu akan diperluas hingga 400 ribu meter persegi untuk menampung 2,2 juta jemaah sekaligus.

Sebelumnya, seorang insinyur senior SBG yang berbicara dalam kondisi anonim, mengatakan kepada AFP bahwa kecelakaan crane itu adalah "Aksi Tuhan". Dia memastikan pengoperasian crane sesuai prosedur. "Ini telah diinstal dengan cara agar tidak mengganggu ratusan ribu jemaah dan dikerjakan dengan cara yang sangat profesional," ujarnya.

"Ini adalah tempat yang paling sulit untuk bekerja, karena sejumlah besar orang ada di area ini," lanjut insinyur itu mengacu pada area Masjidil haram.

Raja Salman juga telah mengumumkan bahwa keluarga semua korban luka parah dalam tragedi crane akan diberi dikompensasi 1 juta riyal. Sedangkan korban luka ringan akan diberi kompensasi separuhnya.(r12/sindo)



 
Berita Lainnya :
  • Tragedi Crane Masjidilharam, Raja Saudi "Hukum" Bin Laden Group
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved