Kepala Biksu Buddha Thailand Terlibat Kasus Pencucian Uang
Kamis, 24-11-2016 - 08:02:22 WIB
Riau12.com - BANGKOK - Kepala Biksu Buddha di Thailand, Phra Dhammachayo, terlibat kasus korupsi. Pemerintah saat ini tengah memburunya untuk dipenjarakan atas kasus penggelapan dan pencucian uang sebesar USD40 juta atau Rp540 miliar.
Selain kepala biara di kuil Wat Dhammakaya di Provinsi Pathum Thani tersebut, ada empat biksu lain yang akan dijerat pasal yang sama. Surat penangkapan sendiri sudah dikeluarkan, tetapi menangkap pemimpin agama mayoritas di Negeri Gajah Putih bukan lah perkara mudah.
Ketika polisi mendatanginya ke kuil untuk menahannya, biksu dalam jumlah sangat banyak menghalangi. Mereka mengatakan biksu kepala sedang sakit dan tidak bisa dibawa keluar dari kuil. Demikian juru bicara kuil, Phra Sanitwong Wuttiwangso, selalu mengatakan kepada polisi yang datang.
Diwartakan Metro, Kamis (24/11/2016), Dhammacayo dan teman-teman biksu Dhammakayanya didakwa antara lain dengan tuduhan terlibat dalam konspirasi pencucian uang dan menerima barang curian. Uang tersebut digelapkan dari serikat kredit.
Mantan Ketua Serikat Krediy Klongchan telah dipenjarakan atas kasus ini. Dia divonis 16 tahun penjara karenanya. Akan tetapi, Dhammachayo terus menerus dibiarkan lolos dari jerat hukum.
Sekte Buddha yang satu ini juga dikait-kaitkan dengan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra. Diduga kuat kedekatan hubungan ini juga menjadi alasan pemerintah ngotot memenjarakan sang biksu.
Shinawatra telah dilengserkan dari kekuasaannya melalui kudeta militer pada 2006. Bangkok pun kembali berada dalam rengkuhan junta militer hingga saat ini. (Oz)
Komentar Anda :