Duterte Presiden Filipina Hormati Keputusan Hukuman Mati Mary Jane
Senin, 12-09-2016 - 19:37:37 WIB
Riau12.com - MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan ia akan menghormati keputusan Pemerintah Indonesia yang akan melaksanakan eksekusi mati terhadap narapidana asal Filipina, Mary Jane. Duterte tidak akan melakukan intervensi terhadap keputusan Pemerintah Indonesia.
Sebelum ini, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi)usai salat Idul Adha mengatakan Presiden Duterte telah memberikan lampu hijau jika Indonesia memang berniat untuk mengeksekusi Mary Jane.
"Saya katakan kepadanya (Presiden Duterte)...bahwa Mary Jane membawa 2.6 kilogram heroin," ujar Jokowi. Hal itu disampaikan Duterte dalam kalimatnya "Silahkan, lanjutkan jika dia (Mary Jane) akan dieksekusi," tambah Jokowi, sebagaimana dilansir TIME, Senin (12/9/2016).
Mary Jane Veloso adalah seorang mantan pekerja imigran yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Indonesia karena melakukan penyeludupan narkoba pada 2010. Akan tetapi, hukuman tersebut ditunda delapan jam sebelum proses eksekusi mati digelar. Penundaan ini setelah adanya protes besar-besaran dari kelompok aktivis perempuan dan pekerja imigran di Indonesia dan Filipina.
Menurut mantan Presiden Benigno Aquino, Mary Jane hanyalah seorang korban dari penyeludupan manusia. Kendati demikian, Presiden Jokowi mengatakan bahwa hukuman mati Mary Jane hanya ditunda dan tidak dibatalkan. (r12/okz)
Komentar Anda :