www.riau12.com
Sabtu, 16-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kebijakan Lama, DPRD Dorong Revisi Perda PBB yang Lebih Proporsional dan Tak Merugikan Rakyat | 15:55 WIB - Tim Kemensos Tinjau Persiapan Sekolah Rakyat di Rohil Riau | 15:50 WIB - 6 Kilometer Jauhnya Polres Kuansing Menyisir Rawa, Akhirnya Penambang Emas Ilegal Berhasil Dibekuk | 15:41 WIB - Serentak di Pekanbaru dan 16 Kota Lainnya, Generali Health Cities Tawarkan Pemeriksaan Gratis | 15:34 WIB - Bupati dan Forkopimda Bengkalis Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Jelang Peringatan HUT RI Ke-80 | 15:20 WIB - Upaya Konservasi di Kawasan Mak Teduh Berhasil, Flora dan Fauna Terpantau Bertambah
 
Duterte Presiden Filipina Hormati Keputusan Hukuman Mati Mary Jane
Senin, 12-09-2016 - 19:37:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan ia akan menghormati keputusan Pemerintah Indonesia yang akan melaksanakan eksekusi mati terhadap narapidana asal Filipina, Mary Jane. Duterte  tidak akan melakukan intervensi terhadap keputusan Pemerintah Indonesia.

Sebelum ini, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi)usai salat Idul Adha mengatakan Presiden Duterte telah memberikan lampu hijau jika Indonesia memang berniat untuk mengeksekusi Mary Jane.

"Saya katakan kepadanya (Presiden Duterte)...bahwa Mary Jane membawa 2.6 kilogram heroin," ujar Jokowi. Hal itu disampaikan Duterte dalam kalimatnya "Silahkan, lanjutkan jika dia (Mary Jane) akan dieksekusi," tambah Jokowi, sebagaimana dilansir TIME, Senin (12/9/2016).     

Mary Jane Veloso adalah seorang mantan pekerja imigran yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Indonesia karena melakukan penyeludupan narkoba pada 2010.  Akan tetapi, hukuman tersebut ditunda delapan jam sebelum proses eksekusi mati digelar. Penundaan ini setelah adanya protes besar-besaran dari kelompok aktivis perempuan dan pekerja imigran di Indonesia dan Filipina.

Menurut mantan Presiden Benigno Aquino, Mary Jane hanyalah seorang korban dari penyeludupan manusia. Kendati demikian, Presiden Jokowi mengatakan bahwa hukuman mati Mary Jane hanya ditunda dan tidak dibatalkan. (r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Duterte Presiden Filipina Hormati Keputusan Hukuman Mati Mary Jane
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved