www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Riau Beri Peluang Pelamar Kategori R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:59 WIB - Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melesat 34 Poin, Berada di Level Rp 16.255 per Dolar AS | 15:51 WIB - Gagalkan Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II, Polda Riau dan Avsec Amankan 4,1 Kg Sabu | 15:35 WIB - Wabup Syamsurizal Targetkan Pemkab Siak Mampu Kelola 52 Persen Sampah | 15:26 WIB - Evaluasi Pilkada 2024, DPR RI Soroti PSU Berkali-kali di Riau | 15:20 WIB - Riau Fokus Siapkan 12.950 Bidang Tanah TORA untuk 2026
 
Penjarakan Tersangka Kudeta, Turki Bebaskan 38 Ribu Napi
Rabu, 17-08-2016 - 16:53:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-ANKARA - Agar penjara cukup menampung para tersangka yang diduga terlibat kudeta militer, Turki telah mengeluarkan keputusan untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada 38 ribu napi.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keadilan Turki, Bekir Bozdag yang mengatakan, ia mengizinkan para napi yang sudah mendekam di penjara selama dua tahun atau kurang dari masa tahanan boleh dibebaskan.

Sebagaimana dikutip dari Independent, Rabu (17/8/2016), para napi yang sudah menjalani setengah masa tahanannya juga mendapatkan izin untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

Namun, Bozdag menegaskan bahwa para tersangka yang terbukti bersalah melakukan pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, terorisme, dan kejahatan melawan negara tidak akan mendapatkan pembebasan tersebut. Langkah ini juga tidak akan diberikan kepada para napi yang melakukan kejahatan usai 1 Juli serta kepada semua pihak yang terlibat dalam kudeta militer.

Melalui akun Twitter miliknya, Bozdag menambahkan langkah ini akan membuat 38 ribu napi bebas dari penjara. Dilaporkan, sudah lebih dari 26 ribu orang yang ditahan oleh Pemerintah Turki atas tuduhan terlibat kudeta militer. Saat ini masih ada 8.000 orang yang berada dalam tahap penyelidikan. Sehingga bisa dipastikan, Pemerintah Turki nekat mengambil langkah pembebasan tersebut demi memastikan para tersangka mendekam di penjara.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Penjarakan Tersangka Kudeta, Turki Bebaskan 38 Ribu Napi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved