Penjarakan Tersangka Kudeta, Turki Bebaskan 38 Ribu Napi
Rabu, 17-08-2016 - 16:53:03 WIB
Riau12.com-ANKARA - Agar penjara cukup menampung para tersangka yang diduga terlibat kudeta militer, Turki telah mengeluarkan keputusan untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada 38 ribu napi.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keadilan Turki, Bekir Bozdag yang mengatakan, ia mengizinkan para napi yang sudah mendekam di penjara selama dua tahun atau kurang dari masa tahanan boleh dibebaskan.
Sebagaimana dikutip dari Independent, Rabu (17/8/2016), para napi yang sudah menjalani setengah masa tahanannya juga mendapatkan izin untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
Namun, Bozdag menegaskan bahwa para tersangka yang terbukti bersalah melakukan pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, terorisme, dan kejahatan melawan negara tidak akan mendapatkan pembebasan tersebut. Langkah ini juga tidak akan diberikan kepada para napi yang melakukan kejahatan usai 1 Juli serta kepada semua pihak yang terlibat dalam kudeta militer.
Melalui akun Twitter miliknya, Bozdag menambahkan langkah ini akan membuat 38 ribu napi bebas dari penjara. Dilaporkan, sudah lebih dari 26 ribu orang yang ditahan oleh Pemerintah Turki atas tuduhan terlibat kudeta militer. Saat ini masih ada 8.000 orang yang berada dalam tahap penyelidikan. Sehingga bisa dipastikan, Pemerintah Turki nekat mengambil langkah pembebasan tersebut demi memastikan para tersangka mendekam di penjara.(r12/okz)
Komentar Anda :