www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Riau Beri Peluang Pelamar Kategori R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:59 WIB - Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melesat 34 Poin, Berada di Level Rp 16.255 per Dolar AS | 15:51 WIB - Gagalkan Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II, Polda Riau dan Avsec Amankan 4,1 Kg Sabu | 15:35 WIB - Wabup Syamsurizal Targetkan Pemkab Siak Mampu Kelola 52 Persen Sampah | 15:26 WIB - Evaluasi Pilkada 2024, DPR RI Soroti PSU Berkali-kali di Riau | 15:20 WIB - Riau Fokus Siapkan 12.950 Bidang Tanah TORA untuk 2026
 
Difatwa Haram, Pokemon Go Tetap Populer di Timteng
Kamis, 14-07-2016 - 08:13:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAIRO-Meski baru dirilis di beberapa negara, permainan Pokemon Go telah populer di berbagai belahan dunia, tidak terkecuali di Timur Tengah (Timteng).

Uniknya, kartun dan karakter Pokemon yang menjadi dasar dari permainan tersebut telah lama mengundang sorotan dan fatwa dari para ulama di negara-negara Arab karena dianggap tidak Islami.

Pada 2001, ulama Mesir berpengaruh, Mufti besar Nasser Farid Waseel mengeluarkan fatwa yang melarang Pokemon. Fatwa itu menyebutkan bahwa permainan tersebut memberikan berbagai efek buruk diantaranya mengajarkan anak-anak berjudi, dan menampilkan simbol-simbol Zionis serta Masonik.

Beberapa ulama lainnya menganggap permainan Pokemon hanya menghabiskan waktu dan menyebabkan gangguan psikologis.

Namun, tampaknya larangan tersebut tidak berpengaruh pada kepopuleran aplikasi ponsel pintar tersebut di Timteng. Terbukti, hanya sepekan sejak dirilis, Pokemon Go telah begitu populer di beberapa negara seperti Lebanon, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), bahkan Mesir.

Menurut laporan Al Arabiya, Kamis, (14/7/2016), para penggemar Pokemon di Dubai, Beirut dan Kairo terlihat turun ke jalan untuk mencari dan menangkap monster-monster virtual dengan ponsel mereka.

Beberapa Pokestop atau tempat para pengguna aplikasi mengumpulkan suplai yang mendukung perburuan mereka di dalam game dapat ditemui di masjid, gereja, bahkan kantor pemerintahan. Meski baru secara resmi dirilis di tiga negara, Amerika Serikat (AS), Australia dan Selandia Baru serta beberapa negara Asia, hal itu tidak menghalangi para pemainnya untuk meretas program buatan perusahaan Niantic itu.

Terkait hal ini otoritas setempat di negara-negara tersebut telah memberikan peringatan kepada para pemain.

Di Abu Dhabi, polisi meminta para pemain agar berhati-hati saat bermain dan waspada akan mobil yang melintas saat menyusuri jalanan mencari Pokemon. Sedangkan di Mesir, para pengguna aplikasi lebih waspada saat berhenti dan mengarahkan kamera mereka karena jika tidak bisa timbul masalah, atau lebih buruk lagi.

"Terkadang menjadi sulit saat Anda tiba-tiba berhenti untuk menangkap Pokemon dan (mengarahkan kamera ponsel) ke arah toko, atau seseorang yang berjalan, atau ke kantor polisi," kata seorang pengguna bernama Hisham Yousry. Dia mengaku telah kecanduan permainan tersebut.

"Sabtu malam, saya menggunakan skuter saya dan mencari Pokemon yang dekat," ujarnya.

Sampai saat ini belum ada laporan mengenai penerapan larangan terhadap aplikasi Pokemon Go di negara-negara Arab seiring dengan semakin populernya permainan ini. (r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Difatwa Haram, Pokemon Go Tetap Populer di Timteng
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved