Tolak Pungut Kotoran Hewan, Warga Madrid Dihukum Bersihkan Jalan Layaknya Kriminal
Selasa, 19-04-2016 - 07:53:46 WIB
Riau12.com-MADRID-Melihat banyaknya kotoran anjing di pinggir jalan dinilai telah merusak estetika dan kebersihan lingkungan kotanya. Carmena mengecam, para pemilik anjing yang ketahuan tidak bertanggung jawab atas kotoran anjingnya di tempat umum, akan dikenai denda.
"Aturan ini akan segera berlaku di Madrid. Barangsiapa yang tidak memungut kotoran yang ditinggalkan anjingnya, kalian tidak hanya akan menghadapi tatapan sengit dari para tetangga. Pemilik yang tidak bertanggung jawab juga akan didenda 1500 euro (atau setara Rp22,3 juta)," tandas Carmena, seperti disitat dari Associated Press, Selasa (19/4/2016).
Dia juga mengusulkan, jika pemilik anjing menolak membayar denda yang disanksikan kepadanya, maka ia akan diperlakukan layaknya kriminal. Pelaku bisa dihukum membersihkan jalan-jalan sepanjang kota di akhir pekan, yakni pada Sabtu atau Minggu sebagai gantinya.
Sebagai percobaan, Carmene akan memfokuskan kebijakannya di dua kabupaten dengan kasus kotoran hewan peliharaan terburuk.(Ayat/okz)
Komentar Anda :