www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Lebih Tinggi Dari Sang Mantan Atasan, Indra Pomi Dituntut 6.5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,1 Miliar | 15:51 WIB - Melalui Underpass Gaja Sumatera di Tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Konservarsi | 15:41 WIB - Catat Rekor Sejarah, Sebanyak 1.011 Mahasiswa Baru Ikuti ISO 2025 di Politeknik Caltex Riau | 15:30 WIB - Kabar Gembira, Harga TBS Sawit di Riau Periode 13-19 Agustus Naik, Tembus Rp3.563 per Kg | 15:07 WIB - Tagih Tunggakan Kendaraan Dinas, Pihak Rental Datangi Kediaman Bupati Siak, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas | 15:06 WIB - Bongkar 9 Kafe Ilegal di Lokalisasi Sawitan dalam Operasi Pekat, Polres Pelalawan Sita Berbagai Jenis Alkohol
 
Deadline Permintaan Tebusan, Filipina Lepas Tangan Jika WNI Tersandera Abu Sayyaf Dieksekusi
Jumat, 08-04-2016 - 08:02:10 WIB

TERKAIT:
   
 

MANILA,Riau12.com-Terkait penyanderaan 15 warga asing, di mana 10 di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang beberapa waktu lalu kapal tongkang mereka bermuatan batu bara dibajak. Hari ini, Jumat (8/4/2016) merupakan deadline permintaan tebusan ASG atau kelompok militan Abu Sayyaf.

Di sisi lain, militer Filipina melalui juru bicaranya, Jenderal Restituto Padilla merilis identitas ke-15 warga asing yang disandera Abu Sayyaf. Mereka adalah Ewold Hurn (Belanda), Rolando del Torchio (Italia), John Ridsdel dan Robert Hall (Kanada), serta Kjartan Sekkingstad (Norwegia).

Sementara 10 WNI yang juga masih disandera adalah Peter Tonsen Barahama, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Suriah Syah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Octavianto, Reynaldi dan Wendi Raknadian.

Total permintaan tebusan Abu Sayyaf untuk 15 sandera tersebut dikatakna mencapai tiga miliar peso. Jika tidak dituruti, Abu Sayyaf mengancam akan mengeksekusi para sandera. Pun begitu, ancaman tersebut tak membuat takut militer Filipina.

Kesiapan TNI sempat mencuat untuk melancarkan operasi pembebasan sandera yang ditawan Abu Sayyaf. Namun niat tersebut terhalang konstitusi Filipina. Padahal ancaman eksekusi itu kian nyata dan justru, Filipina takkan bertanggung jawab jika para sandera itu sudah lebih dulu dieksekusi.

"Apapun yang terjadi pada para sandera, itu tanggung jawab mereka (Abu Sayyaf) dan kami akan menuntut pertanggung jawaban mereka," tutur Kepala Humas Militer Filipina, Kolonel Noel Detoyato, diwartakan Interaksyon, Jumat (8/4/2016).

"Percayakan pada tentara kami yang tengah beroperasi. Takkan ada penghentian dalam operasi ini. itu perintah terakhir Kepala Staf Jenderal (Hernando) Iriberri," tambahnya.(r12/okz)




 
Berita Lainnya :
  • Deadline Permintaan Tebusan, Filipina Lepas Tangan Jika WNI Tersandera Abu Sayyaf Dieksekusi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved