Tragis Memang, Ibu Kandung Jual Keperawanan Anaknya Seharga Rp1,29 Juta
Rabu, 06-04-2016 - 07:01:32 WIB
BOGOTA,Riau12.com-Seorang ibu kandung di Bogota dipenjara 22 tahun karena tega jual keperawanan anak seharga Rp1,29 juta. Pengadilan Kolombia memutuskan demikian, karena Margarita de Jesus Zapata tidak hanya menjerumuskan putrinya yang berusia 12 tahun ke dunia prostitusi, juga telah memaksa dia aborsi.
Tidak cukup merusak masa depan satu putrinya, ia berusaha mengeruk keuntungan juga dari putrinya yang lain, yang berumur 13 tahun. Lantaran takut dan tidak ingin bernasib sama dengan adiknya, remaja itu segera melaporkan ibunya sendiri ke polisi.
"Tragis memang, mengetahui hal seperti ini dilakukan sendiri oleh ibu kandung mereka. Dia menghubungi pria-pria berduit yang bejat untuk tidur dengan anak di bawah umur," kata Kepala Polisi Bogota Carlos Melendez, seperti dikutip dari Mirror, Rabu (6/4/2016).
Kejadian ini terkuak pada 2013, semua putrinya hadir dan memberi kesaksian yang memberatkan bagi Zapata. Salah satu putrinya yang berusia 17 tahun mengaku muak dengan sikap ibunya, yang dirasa sudah keterlaluan. Ia menjual semua putrinya kepada pria hidung belang bahkan sejak mereka masih berusia 12 tahun.
Selain Zapata, pria yang diketahui sebagai pelanggan tetap putri Zapata juga ditahan dan divonis kurungan 12 tahun.
Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty Internasional mengungkap, kasus semacam ini sering ditemukan di Kolombia. Jumlahnya mencapai ribuan, sebagian besar berdampak di kalangan bawah.
Kasus eksploitasi seksual terakhir yang membuat publik geram terjadi sebulan lalu, ketika anak perempuan yang baru berusia 10 tahun dijual keperawanannya ke wisatawan asing.(r12/okz)
Komentar Anda :