www.riau12.com
Kamis, 11-09-2025 | Jam Digital
17:32 WIB - DPRD Kampar Inisiasi Ranperda Masjid Paripurna, Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat | 16:00 WIB - Gubri Abdul Wahid Gerak Cepat, Instruksikan Kabel di Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I Segera Dipindahkan | 15:56 WIB - Warga Padang Terubuk Somasi PT Moratel, Tuntut Cabut Tiang Internet di Badan Jalan dan Lahan Warga | 15:52 WIB - APBD Perubahan 2025 Masuk DPRD Riau, MoU dengan Pemprov Segera Diteken | 15:41 WIB - Pembangunan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Terus Dipersiapkan, Pembebasan Lahan Ditunda Tahun Depan | 15:21 WIB - 322 PPPK di Kepulauan Meranti Resmi Dilantik 17–19 September 2025, Guru dan Tenaga Kesehatan Dapat Pengakuan Resmi
 
Dubes RI Ingatkan WNI Usai 13 Orang Ditangkap di Kamboja: Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Gaji Tinggi
Sabtu, 06-09-2025 - 15:48:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PHNOM PENH – Pemerintah Kamboja menangkap 13 warga negara Indonesia (WNI) di Provinsi Mondulkiri atas dugaan keterlibatan dalam praktik penipuan daring, Rabu (3/9/2025). Saat ini, para WNI tersebut masih menjalani proses keimigrasian sembari menunggu keputusan deportasi.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan gaji tinggi di luar negeri.

“Harapannya, pengalaman para WNI ini bisa dibagikan kepada keluarga dan komunitas asal mereka, agar tidak ada lagi yang terjebak masalah serupa,” ujar Santo, Jumat (5/9/2025).

Menurut Santo, kondisi seluruh WNI yang ditangkap dalam keadaan baik. Mereka telah menerima bantuan makanan serta obat-obatan dari KBRI Phnom Penh. Pada hari yang sama, ia juga bertemu dengan Kepala Kepolisian Mondulkiri, Mayor Jenderal Lor Sokha, untuk menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat Kamboja sekaligus meminta percepatan proses deportasi.

“Kami memohon dukungan Pemerintah Kamboja agar proses deportasi WNI ini bisa segera dilakukan,” tambahnya.

Data KBRI mencatat jumlah WNI di Kamboja terus meningkat, bahkan mencapai lebih dari 131 ribu orang hingga akhir 2024. Namun sayangnya, sebagian besar kasus konsuler yang ditangani KBRI justru terkait dengan praktik penipuan daring.

Bahkan, dari Januari hingga Juli 2025, tercatat 3.256 kasus, hampir melampaui total kasus sepanjang 2024. KBRI mengkhawatirkan tren ini, mengingat 83 persen kasus konsuler yang ditangani berkaitan langsung dengan sindikat penipuan daring yang marak beroperasi di Kamboja.




 
Berita Lainnya :
  • Dubes RI Ingatkan WNI Usai 13 Orang Ditangkap di Kamboja: Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Gaji Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved