www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
08:54 WIB - TPP yang Di Terima Pejabat Pemkab Siak Ratusan Juta Hingga Miliaran Per Tahun, Mulai 2026 Bakal Dipotong 50 Persen | 08:41 WIB - Ajang 3rd SIE-XPO 2025, UIN Suska Riau Raih Penghargaan Bergengsi Kategori | 08:30 WIB - Rekrut Kiper Baru, PSG Usir Secara Halus Donnarumma | 16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan
 
Kecam Keras Rencana Israel Ambil Alih Wilayah Gaza, Menlu Prancis: Bertentangan dengan Hukum Internasional
Rabu, 07-05-2025 - 10:09:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-ISTANBUL – Pemerintah Prancis mengecam keras rencana Israel untuk mengambil alih seluruh wilayah Jalur Gaza, termasuk kendali atas distribusi bantuan kemanusiaan. Kecaman ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, dalam wawancara dengan stasiun televisi RTL, Selasa (6/5/2025).

Barrot menilai rencana Israel tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum internasional, tetapi juga berpotensi memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah Gaza yang saat ini tengah mengalami krisis.

"Ini adalah kecaman yang sangat tegas, karena rencana tersebut bertentangan dengan hukum internasional," ujar Barrot.

Menurutnya, prioritas mendesak saat ini adalah penghentian kekerasan dan pembukaan akses bantuan kemanusiaan secara luas dan tanpa hambatan. Ia menekankan bahwa masyarakat Palestina di Gaza tengah menghadapi kekurangan yang tragis, termasuk risiko kelaparan massal.

“Bahkan dalam situasi perang, ada aturan yang harus dihormati. Warga sipil tidak boleh menjadi sasaran, pekerja kemanusiaan tidak boleh diserang, dan distribusi bantuan harus tetap berjalan,” tegasnya.

Barrot juga menyatakan bahwa Prancis akan terus membela prinsip-prinsip hukum humaniter internasional dan menyerukan agar bantuan dapat segera menjangkau warga sipil di Gaza.

"Prancis mendesak Israel untuk melaksanakan gencatan senjata dan membuka jalur bantuan kemanusiaan," katanya.

Lebih lanjut, Barrot mengungkapkan bahwa Prancis tidak menutup kemungkinan untuk mengakui Negara Palestina. Namun, hal tersebut menurutnya harus dilakukan secara terkoordinasi bersama negara-negara lain yang memiliki komitmen serupa. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Kecam Keras Rencana Israel Ambil Alih Wilayah Gaza, Menlu Prancis: Bertentangan dengan Hukum Internasional
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved