www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
09:11 WIB - Tak Setuju Pengalihan Fungsi Gudang Milik Pemkab Jadi Oven Pinang Oleh Swasta, DPRD Inhil: Itu Aset Daerah, Kembalikan ke Fungsi Semula | 08:54 WIB - TPP yang Di Terima Pejabat Pemkab Siak Ratusan Juta Hingga Miliaran Per Tahun, Mulai 2026 Bakal Dipotong 50 Persen | 08:41 WIB - Ajang 3rd SIE-XPO 2025, UIN Suska Riau Raih Penghargaan Bergengsi Kategori " Universitas Sahabat Sawit Indonesia" | 08:30 WIB - Rekrut Kiper Baru, PSG Usir Secara Halus Donnarumma | 16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM
 
Indonesia Tegaskan Israel Wajib Fasilitasi Bantuan Kemanusiaan dari PBB
Jumat, 02-05-2025 - 09:33:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-DEN HAAG – Indonesia mendesak Israel untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) yang digelar di Den Haag, Rabu (30/4/2025).

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan bahwa Israel sebagai negara peserta sejumlah perjanjian internasional memiliki tanggung jawab hukum atas perlindungan hak-hak dasar rakyat Palestina.

"Israel memiliki kewajiban khusus untuk melaksanakan skema bantuan ini, seperti kewajiban mengakui hak setiap orang atas standar hidup yang layak sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat 1 ICESCR," ujar Sugiono.

Ia juga menegaskan bahwa Israel harus memenuhi ketentuan dalam Pasal 12 ayat 1 ICESCR terkait hak atas standar kesehatan fisik dan mental setinggi-tingginya. Selain itu, kata Sugiono, Pasal 9 ayat 1 ICCPR mengatur tentang kewajiban menghormati kebebasan dan keamanan pribadi.

"Israel juga wajib memperlakukan mereka yang dirampas kebebasannya secara manusiawi, sesuai Pasal 10 ayat 1 ICCPR," urainya.

Menlu Sugiono menyoroti bahwa hak menentukan nasib sendiri merupakan isu mendasar dalam konflik Palestina. Ia merujuk pada Wall Opinion 2004 dan Opini Konsekuensi Hukum 2024 yang dikeluarkan ICJ, yang secara tegas menyatakan bahwa rakyat Palestina memiliki hak tersebut.

Wall Opinion adalah pendapat hukum Mahkamah Internasional yang menyatakan pembangunan tembok pemisah oleh Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional dan merampas hak penentuan nasib rakyat Palestina.

"Komunitas internasional telah menyaksikan secara langsung penghancuran infrastruktur sipil dan fasilitas kesehatan di Gaza oleh Israel, yang membuat rakyat Palestina tidak bisa hidup layak di tanahnya sendiri," tegasnya.

Ia mengatakan tindakan Israel telah secara sistematis melemahkan semangat rakyat Palestina dan menghambat mereka dalam menentukan masa depan politik, sosial-ekonomi, dan budaya.

"Mengingat fakta-fakta ini, Indonesia dengan tegas menyerukan kepada pengadilan bahwa Israel harus memenuhi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri," tambah Sugiono.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Indonesia Tegaskan Israel Wajib Fasilitasi Bantuan Kemanusiaan dari PBB
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved