www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar | 11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD | 10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti
 
Kebijakan Bea Cukai Dikritik AS, Disebut Rawan Korupsi dan Tak Adil untuk Investor
Senin, 21-04-2025 - 11:40:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat kembali melayangkan kritik tajam terhadap sistem kepabeanan Indonesia yang dinilai tidak transparan dan menyulitkan pelaku usaha asing. Kritik tersebut disampaikan melalui laporan tahunan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), Minggu (20/4/2025).

Dalam laporan tersebut, AS menyebut kebijakan dan praktik Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tidak sejalan dengan komitmen Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).
Salah satu sorotan utama adalah metode penilaian bea masuk oleh petugas Bea Cukai yang dinilai bertentangan dengan Customs Valuation Agreement (CVA) WTO. Eksportir asal AS juga melaporkan adanya perbedaan nilai bea atas produk yang sama di berbagai wilayah Indonesia.

Selain itu, kebijakan verifikasi pra-pengapalan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 16/2021 juga mendapat sorotan. Aturan ini mewajibkan verifikasi sebelum pengiriman untuk produk seperti elektronik, tekstil, makanan-minuman, hingga kosmetik melalui perusahaan surveyor.

“Hingga 31 Desember 2024, Indonesia belum menyampaikan pemberitahuan atas ketentuan ini kepada WTO sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pemeriksaan Pra-pengapalan WTO,” tulis USTR dalam laporan tersebut.
Regulasi terkait barang tidak berwujud seperti transmisi dan unduhan elektronik juga menjadi perhatian. Prosedur klasifikasi dalam Bab 99 Buku Tarif Indonesia dianggap membebani industri AS karena kewajiban penyimpanan dokumen yang belum memiliki definisi jelas.

Lebih lanjut, sistem pemberian insentif kepada petugas Bea Cukai Indonesia juga dikritik karena dianggap membuka celah praktik korupsi. Dalam sistem yang ada, petugas dapat menerima hingga 50 persen dari nilai barang sitaan atau bea yang dipungut dari pelanggaran kepabeanan.
Menurut USTR, sistem semacam ini bertentangan dengan prinsip Perjanjian Fasilitasi Perdagangan WTO yang menganjurkan agar negara anggota menghindari insentif tidak proporsional yang bisa mendorong penegakan hukum secara berlebihan.

“Indonesia telah menyampaikan pemberitahuan mengenai peraturan penilaian kepabeanannya kepada WTO sejak September 2001, namun hingga kini belum memberikan jawaban atas Daftar Pertanyaan WTO yang menggambarkan implementasi Perjanjian Penilaian Kepabeanan tersebut,” tulis USTR.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Kebijakan Bea Cukai Dikritik AS, Disebut Rawan Korupsi dan Tak Adil untuk Investor
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved