www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar | 11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD | 10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti
 
Menjelang Musim Ibadah Haji, Arab Saudi Tangguhkan Sementara Visa 14 Negara Termasuk Indonesia
Kamis, 10-04-2025 - 13:26:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan sejumlah jenis visa bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Penangguhan ini diberlakukan menjelang musim ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

Dikutip dari laporan ARY News, Senin (7/4/2025), jenis visa yang ditangguhkan meliputi visa umrah, visa bisnis, dan visa kunjungan keluarga. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya jemaah tidak resmi yang berusaha melaksanakan ibadah haji tanpa izin.

“Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah warga asing yang tinggal melebihi masa berlaku visa umrah atau kunjungan untuk mengikuti haji secara ilegal,” ungkap seorang pejabat Arab Saudi.

Situasi tersebut, menurut otoritas, telah menyebabkan kepadatan jemaah yang berisiko terhadap keselamatan dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji. Selain itu, terdapat kekhawatiran atas penyalahgunaan visa bisnis dan keluarga untuk bekerja secara ilegal.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan arus masuk jemaah dan memastikan penyelenggaraan haji berjalan tertib dan aman.

Warga negara yang melanggar aturan visa dan tinggal secara ilegal di wilayah Kerajaan dapat dikenai sanksi berupa larangan masuk selama lima tahun.

Negara-negara yang terdampak kebijakan ini adalah Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.

Pejabat Arab Saudi menegaskan bahwa pemegang visa umrah yang sah masih diizinkan masuk ke negara itu hingga 13 April 2025. Penangguhan visa ini diperkirakan akan berlangsung hingga pertengahan Juni, bertepatan dengan selesainya musim haji.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Menjelang Musim Ibadah Haji, Arab Saudi Tangguhkan Sementara Visa 14 Negara Termasuk Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved