Pulihkan Stabilitas di Timur Tengah, Mesir dan AS Sepakat Koordinasi Untuk Rekonstruksi Gaza
Riau12.com-DOHA – Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty, dan Utusan Timur Tengah Gedung Putih, Steve Witkoff, sepakat untuk melanjutkan konsultasi serta koordinasi terkait rencana rekonstruksi Jalur Gaza sebagai langkah awal dalam upaya membangun kembali wilayah tersebut.
Abdelatty bertemu dengan Witkoff dan Direktur Senior untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Dewan Keamanan Nasional AS, Eric Trager, di sela-sela pertemuan antara para menteri luar negeri Arab dan utusan AS di Qatar, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Mesir, Rabu (12/3).
Kedua pihak bersepakat untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi dalam rencana tersebut sebagai bagian dari upaya yang lebih luas guna memulihkan stabilitas di Timur Tengah, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan resmi.
Dalam pertemuan tersebut, Abdelatty menjelaskan tahapan dan rincian rencana Arab untuk rekonstruksi Gaza yang telah disepakati pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Arab di Kairo pada 4 Maret 2025.
Utusan AS memuji upaya Mesir dalam mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
KTT Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah menyetujui rencana komprehensif Arab untuk membangun kembali Gaza tanpa memindahkan penduduk Palestina. Rencana tersebut diproyeksikan memakan waktu lima tahun dengan estimasi biaya mencapai 53 miliar dolar AS (Rp871,6 triliun).
Proposal Arab ini muncul sebagai respons terhadap rencana kontroversial Presiden AS, Donald Trump, yang ingin mengambil alih Gaza dan merelokasi warga Palestina guna mengubah wilayah tersebut menjadi destinasi wisata. Ide tersebut ditolak oleh dunia Arab dan berbagai negara lainnya, yang menilai langkah itu sebagai bentuk pembersihan etnis.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 48.500 orang, mayoritas wanita dan anak-anak, tewas akibat serangan brutal Israel di Gaza. Serangan tersebut akhirnya dihentikan melalui gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang mulai berlaku pada Januari.
Sebelumnya, Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November terhadap kepala otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait agresinya di wilayah tersebut. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :