www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Diterbangkan ke Belanda untuk Diadili
Kamis, 13-03-2025 - 15:00:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte diterbangkan ke Den Haag, Belanda pada Selasa (11/3) malam untuk diadili di hadapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Hal itu diinfokan oleh Wakil Presiden Sara Duterte yang juga merupakan putrinya sendiri.

Dalam pernyataannya, Sara Duterte menyebut penyerahan ayahnya kepada ICC merupakan "penindasan dan penganiayaan" dan "penghinaan" terhadap kedaulatan Filipina, serta merupakan pelecehan terhadap semua warga Filipina yang mengakui kemerdekaan mereka.

"Sejak ia ditahan pagi ini, ia masih belum dihadapkan kepada otoritas pengadilan yang kompeten untuk memastikan hak-haknya dan memungkinkannya memanfaatkan keringanan yang dijamin hukum," kata Duterte.

"Ia dibawa secara paksa ke Den Haag," ucap Sara, menambahkan.

Kanal media Filipina melaporkan bahwa sang mantan presiden telah dibawa ke pesawat yang akan menerbangkannya ke kota di Belanda yang menjadi markas ICC itu.

Sebelumnya, kantor kepresidenan Filipina menyebutkan bahwa Duterte ditangkap di bandara Manila setelah penerbangannya dari Hong Kong.

Duterte yang kini berusia 79 tahun tersebut dituduh mengizinkan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran HAM lainnya dalam upayanya memerangi narkoba.

Pada Senin (10/3/2025), Duterte sempat menyatakan bersedia dipenjara jika ada surat perintah penangkapan dari ICC.

Namun, setelah surat perintah tersebut turun, ia justru berbalik menolak penahanannya, terlebih karena hal itu dilakukan oleh otoritas Barat, menurut laporan surat kabar The Philippine Star.

Diperkirakan lebih dari 6.000 orang yang diduga terkait dengan kejahatan narkoba dibunuh dalam operasi anti-narkoba pada masa jabat kepresidenan Rodrigo Duterte pada 2016--2022.

Pembunuhan tersebut memicu penyelidikan ICC terhadap dugaan pelanggaran HAM.

Pada Maret 2018, Filipina menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar ICC, dan pada Juli 2023, Filipina menolak bekerja sama dengan pengadilan internasional tersebut serta memilih menjalankan penyelidikannya sendiri.

Namun, pada November 2024, pemerintah Filipina di bawah Presiden Ferdinand Marcos Jr. sepakat tidak akan mencegah penahanan Duterte oleh ICC, dan pada Januari lalu, mereka menyatakan akan mematuhi perintah penangkapan Duterte yang diterbitkan ICC.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Diterbangkan ke Belanda untuk Diadili
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved