Diaggap Tak Melawan Perdagangan Manusia, AS Masukkan Brunei ke Dalam Daftar Hitam 'Tingkat 3'
Riau12.com-JAKARTA - Amerika Serikat (AS) memasukkan Brunei Darrusalam ke dalam daftar hitam "Tingkat 3" pada Juni 2024 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, dalam sebuah laporan tahunan yang dirilis pada bulan itu, Departemen Luar Negeri AS memasukkan Brunei ke dalam daftar hitam “Tingkat 3” karena dianggap tidak melakukan cukup banyak hal untuk melawan perdagangan manusia, sehingga dapat dikenakan sanksi atau pengurangan bantuan AS.
AS juga menuduh Brunei Darussalam tak menghukum satu pun pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut dan justru menuntut atau mendeportasi beberapa korban yang membutuhkan bantuan.
Selain itu, Brunei dilaporkan telah memublikasikan upaya untuk menangkap pekerja yang melarikan diri dan mencambuk beberapa dari mereka yang tertangkap.
Padahal, Brunei Darussalam selama ini dikenal memiliki hubungan yang bersahabat dengan Amerika Serikat. Meski negara mayoritas muslim ini kerap mendapat kecaman karena tetap menerapkan hukuman mati, terutama kepada kaum homoseksual.
Masukkan Sudan
AS juga memasukkan Sudan ke dalam daftar hitam “Tingkat 3”. Peringkat Sudan turun dari tahun sebelumnya karena negara Afrika ini terjerumus ke dalam perang yang menghancurkan antara para jenderal yang saling bersaing.
“Kami menilai kebijakan atau pola perdagangan orang (oleh) pemerintah Sudan terkait perekrutan tentara anak,” ujar Cindy Dyer, Duta Besar AS yang bertanggung jawab atas perdagangan orang, kepada para wartawan, dikutip dari AFP.
Sebagian besar negara yang masuk dalam daftar hitam Tingkat 3 memiliki hubungan yang buruk dengan Amerika Serikat, termasuk China, Rusia, dan Venezuela.
Sementara itu, Amerika Serikat menghapus Aljazair dari daftar hitam. AS mengatakan, negara tersebut telah melakukan upaya yang signifikan, merujuk pada undang-undang anti-perdagangan manusia yang baru dan peningkatan tiga kali lipat dalam penuntutan terhadap para pelaku.
Sedangkan, Mesir, Afrika Selatan, dan Vietnam telah dikeluarkan dari daftar pengawasan. Meski begitu, mereka bisa dimasukkan ke daftar hitam Tingkat 3 apabila tidak melakukan perbaikan.
Vietnam pernah dimasukkan ke daftar hitam Tingkat 3. Dyer menyebut, peringkat Vietnam dinaikkan karena meningkatnya investigasi dan penuntutan, serta bantuan yang lebih besar kepada para korban.
Laporan tersebut mengatakan, Mesir telah meningkatkan penuntutan lebih dari dua kali lipat terhadap para pelaku perdagangan orang dan menuntut para pejabat yang dituduh terlibat.
Afrika Selatan juga dipuji karena meningkatkan penuntutan dan mendirikan lebih banyak tempat penampungan bagi para korban.
Meskipun ada beberapa perbaikan, laporan tersebut memperingatkan bahwa perdagangan manusia masih menjadi masalah besar di seluruh dunia, dengan perkiraan 27 juta orang di seluruh dunia dieksploitasi untuk tenaga kerja, seks, atau jasa.
Laporan tersebut menyoroti peran teknologi, dengan mengatakan bahwa teknologi mempermudah para pelaku perdagangan manusia untuk melintasi perbatasan.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken yang mempresentasikan laporan tersebut, menunjuk pada peningkatan penipuan di dunia maya yang mengiming-imingi orang-orang yang dipaksa bekerja. Namun, ia juga menyoroti upaya yang dilakukan oleh kelompok-kelompok non-pemerintah, termasuk melalui kecerdasan buatan, untuk membasmi perdagangan manusia.
“Beberapa teknologi yang sama dapat digunakan untuk mengungkap dan mengganggu perdagangan orang dan dapat membantu kita untuk lebih menuntut pertanggungjawaban para pelaku,” katanya kala itu.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :