www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Polisi Grebek Pusat Penipuan Online di Filipina, 67 Orang Ditangkap, Ada Orang Indonesia
Jumat, 23-08-2024 - 13:26:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Polisi Filipina menggerebek pusat penipuan online yang dikelola warga China di ibu kota Manila pada Kamis (22/8/2024). Polisi menangkap puluhan pekerja Filipina dan pekerja asing yang diduga menipu orang agar berinvestasi di platform perdagangan yang dimanipulasi.

Polisi mengatakan pusat tersebut beroperasi dengan kedok perusahaan permainan daring berlisensi, yang sebenarnya telah dilarang oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr bulan lalu, karena terkait dengan penipuan, penculikan, perdagangan manusia, dan bahkan pembunuhan.

Di antara 67 orang asing yang ditangkap selama penggerebekan di sebuah gedung perkantoran di kota metropolitan tersebut, terdapat 58 warga negara Tiongkok, ditambah warga Malaysia, Myanmar, Indonesia (WNI), dan Vietnam. Ada pula 32 warga negara Filipina.

Pemilik dan pengelola fasilitas tersebut, keduanya warga negara China, termasuk di antara mereka yang ditangkap.

Polisi mengatakan pusat itu menjalankan penipuan investasi mata uang kripto dan jasa cinta online. Para karyawannya menyamar sebagai model yang akan membujuk para korban untuk berinvestasi di platform perdagangan yang telah dimanipulasi.

Seorang warga Filipina yang ditangkap mengatakan kepada polisi bahwa mereka dipaksa bekerja sebagai penipu. Namun ia tidak menjelaskan secara terperinci mengenai apa yang akan terjadi kepada mereka jika mereka menolak.

Beberapa karyawan bahkan dipaksa berpakaian menggoda untuk membantu memikat calon korban.

Marcos mengeluarkan larangan terhadap operator perjudian daring menyusul kemarahan publik atas tuduhan bahwa seorang wali kota setempat terlibat dalam pusat penipuan besar di utara Manila.

Alice Leal Guo, wali kota Bamban melarikan diri setelah ia dituduh sebagai warga negara China yang secara ilegal memperoleh kewarganegaraan Filipina yang memungkinkannya mencalonkan diri sebagai pejabat.

Dia meninggalkan negara itu bulan lalu, yang mendorong Marcos berjanji untuk mengejar mereka yang membantu pelariannya, dan bersumpah untuk menangkapnya.

Pihak berwenang meyakini mungkin ada beberapa ratus pusat penipuan perjudian daring ilegal, dan juga lebih dari 40 operator berlisensi yang menjalankan operasinya di bawah perlindungan pejabat publik.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Polisi Grebek Pusat Penipuan Online di Filipina, 67 Orang Ditangkap, Ada Orang Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved