www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Ada-ada Aja, China Kategorikan Pemerkosaan Pria sebagai Kejahatan
Rabu, 04-11-2015 - 07:53:38 WIB

TERKAIT:
   
 

BEIJING, Riau12.com-Hukum kriminal di China mengalami amandemen terbaru dengan mangategorikan pemerkosaan terhadap pria sebagai bentuk kejahatan.

Sebelumnya, tindakan kekerasan seksual terhadap pria di China, tidak pernah dianggap sebagai bentuk sebuah kejahatan. Amandemen ini pada awalnya dibentuk pada bulan Agustus dan merubah kata 'perempuan' pada kekerasan seksual menjadi 'kepada pihak lain'.

Dengan ini, menjamin bahwa tindakan kekerasan seksual terhadap pria maupun wanita dapat berakhir dengan hukuman penjara minimal lima tahun, sebagai mana yang dilansir dari Xinhua, Selasa (3/11/2015).

Sebenarnya, permasalah kekerasan seksual terhadap pria sangat sulit di bawa ke ranah hukum sebelum adanya amandemen ini. Namun, dengan perubahan ini, maka hukum di China juga akan memberikan perlindungan lebih kepada anak laki-laki yang rawan terhadap pelecehan seksual.

Sebelumnya di China, pelaku pemerkosaan terhadap laki-laki di bawah usia 18 tahun hanya akan mendapat hukuman penjara, maksimal lima tahun dengan dakwaan pelecehan seksual terhadap anak-anak.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Ada-ada Aja, China Kategorikan Pemerkosaan Pria sebagai Kejahatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved