www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Riau Beri Peluang Pelamar Kategori R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:59 WIB - Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melesat 34 Poin, Berada di Level Rp 16.255 per Dolar AS | 15:51 WIB - Gagalkan Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II, Polda Riau dan Avsec Amankan 4,1 Kg Sabu | 15:35 WIB - Wabup Syamsurizal Targetkan Pemkab Siak Mampu Kelola 52 Persen Sampah | 15:26 WIB - Evaluasi Pilkada 2024, DPR RI Soroti PSU Berkali-kali di Riau | 15:20 WIB - Riau Fokus Siapkan 12.950 Bidang Tanah TORA untuk 2026
 
34 WNI Pengguna Paspor Palsu Tak Didenda Arab Saudi, Tiga Koordinator Masih Ditahan
Jumat, 07-06-2024 - 15:15:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-RIYADH - Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditangkap di Madinah beberapa hari lalu tidak dikenakan denda oleh otoritas Arab Saudi.

Dikutip dari Kompas.com, Konsulat Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambarie mengatakan, puluhan pemakai visa haji palsu tersebut telah dideportasi ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways pada Senin (3/6/2024) dan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB.

"Bebas murni (34 WNI yang gunakan visa haji palsu)," ujarnya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (7/6/2024).

Yusron tak mengetahui alasan otoritas Arab Saudi tidak mengenakan denda kepada 34 WNI tersebut. Menurutnya, itu merupakan hak prerogatif dari otoritas Arab Saudi.

"Itu putusan dan wewenang aparat keamanan Arab Saudi," ucapnya.

Sementara tiga koordinator WNI jemaah haji palsu yakni SJ, SY, dan MA hingga saat ini masih ditahan di Arab Saudi.

"Masih ditahan," katanya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI) asal Kota Makasasar yang sebelumnya ditangkap karena menggunakan visa haji palsu. Hal itu disampaikan Yusron kepada Kompas.com via pesan singkat, Senin (3/6/2024).

"34 dari 37 jemaah haji non-visa haji bebas dan telah kembali ke Indonesia pagi ini," ucap Yusron.

Sedangkan tiga orang lainnya, kata Yusron, masih ditahan oleh otorotas Arab Saudi untuk proses hukum lebih lanjut. Kendati demikian Yusron belum membeberkan identitas 34 jemaah yang dibebaskan, termasuk 3 jemaah yang ditahan tersebut.

"Sementara 3 lainnya akan menjalani proses hukum," tuturnya.(***)

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • 34 WNI Pengguna Paspor Palsu Tak Didenda Arab Saudi, Tiga Koordinator Masih Ditahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved