www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
10:30 WIB - Korupsi Dana Hibah 2012, Aksi Pelarian Eks Anggota DPRD Bengkalis Berakhir, Ditangkap di Dalam Kabin Pesawat | 10:15 WIB - Harga Emas Batangan Antam Naik jadi Rp1.933.000 per Gram | 10:05 WIB - Pembahasan Ranperda RPJMD Riau 2025-2029 Mepet, Harus Selesai Sebelum 20 Agustus | 09:53 WIB - Pakar Hukum: Demo di Pati Jadi Peringatan Keras untuk Pejabat Publik | 09:44 WIB - Bulog Siap Salurkan Beras SPHP ke Toko Ritel Modern | 09:31 WIB - Perjuangkan Hak-hak Pekerja, KCFSPMI Kuansing Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati dan Gedung DPRD
 
Sudah Bayar Ratusan Juta, 24 Jemaah Indonesia Jadi Korban Haji Tanpa Visa Resmi
Jumat, 31-05-2024 - 11:00:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-MADINAH- Petugas keamanan Arab Saudi mengamankan 24 jemaah Indonesia saat mengambil miqat di Masjid Bir Ali, Madinah. Rombongan asal Banten itu berujung tak bisa haji meski sudah membayar ratusan juta.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (29/5/2024). Kepala Seksi Sektor Bir Ali Aziz Hegemur mengatakan mulanya ada bus masuk ke Bir Ali yang mengaku membawa jemaah haji furoda.

"Tadi ada bus masuk ke Bir Ali saat dicek ternyata bukan jemaah kita. Mereka bilang jemaah furoda namun tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor," kata Aziz kepada Media Center Haji, Rabu (29/5/2024).

Aziz menjelaskan setiap bus akan melewati pemeriksaan usai jemaah mengambil miqat. Hanya mereka yang memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji yang lolos pemeriksaan.

"Check point itu kan untuk cek jemaah, mereka kan ada stempel. Kalau sudah lengkap berarti bisa berangkat. Ternyata mereka tidak punya dokumen yang dimaksud," jelas Aziz.

Saat dicek, rombongan itu hanya mengantongi visa umrah, padahal mereka sudah membayar ratusan juta.

"Padahal mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda dan sudah membayar mahal biaya perjalanan haji, mulai dari Rp 150 juta sampai Rp 300 juta," tambah Aziz.

Puluhan jemaah tersebut kemudian diamankan oleh polisi. Usai menjalani pemeriksaan lanjut, 22 orang dinyatakan tidak bersalah. Para korban haji ilegal ini kemudian dibebaskan dan berada di hotel Madinah. Sementara dua orang lainnya yang merupakan koordinator ditahan.

"Mereka sudah diproses di kejaksaan, 22 orang dinyatakan tidak bersalah, mereka dianggap korban. Sementara dua orang yang merupakan koordinatornya inisial MH dan JJ bersama sopir dan pemilik bus ditahan," ujar Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary saat dihubungi melalui telepon, Kamis (30/5/2024).

Saat tim intel aparat keamanan Arab Saudi melakukan pemeriksaan, kata Yusron, MH dan JJ menyerahkan contoh visa haji milik orang lain. "Visanya tidak sesuai paspor. Setelah diperiksa, mereka ternyata menggunakan visa ziarah," ujarnya.

Yusron menjelaskan MH dan JJ berperan mengelola dana jemaah yang membayar kisaran Rp 25 juta hingga Rp 150 juta. Keduanya dikenai pasal transporting Haj dan terancam denda 50 ribu Riyal atau sekitar Rp 216,7 juta, kurungan 6 bulan penjara, serta dilarang masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

Sementara nasib para korban selanjutnya masih menunggu dari tim KJRI Jeddah yang sedang dalam perjalanan menuju kantor Aparat Keamanan (Apkam) di Madinah(***)

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Sudah Bayar Ratusan Juta, 24 Jemaah Indonesia Jadi Korban Haji Tanpa Visa Resmi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved