www.riau12.com
Sabtu, 16-08-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - Usai Kasus Dana PI Rp551,4 M, Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong Kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi DAK SD | 11:51 WIB - Wako Agung Nugroho Kukuhkan Langsung 40 Anggota Paskibraka Kota Pekanbaru | 11:50 WIB - RAPBN 2026: Belanja Alutsista hingga Penambahan Batalyon, Anggaran Pertahanan Rp185 Triliun | 11:48 WIB - Bupati Afni Minta PT Triomas Tuntaskan Konflik dengan Masyarakat Kampung Penyengat | 11:47 WIB - Jajaki Kerja Sama, TVMu Riau Akan Bermarkas di Kampus UMRI | 11:24 WIB - RPJMD 2025-2029 Rohil Disepakati, Berikut Permasalahan Krusial yang Dihadapi
 
RAPBD-P 2025: Fraksi PPP-PKS Kritik Jawaban Pemkab Kampar, Minta Perhatian terhadap Guru PDTA
Sabtu, 16-08-2025 - 09:37:50 WIB

TERKAIT:
   
 

KAMPAR-Riau12.com - Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-frask DPRD Kabupaten Kampar terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang, Jumat (15/8/2025).

Menanggapi jawaban pemerintah tersebut, Fraksi PPP-PKS DPRD Kabupaten Kampar menyoroti tanggapan pemerintah daerah atas pandangan fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2025.
Menurut anggota DPRD Kampar Habiburrahman, jawaban yang disampaikan Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Kampar, Jumat (15/8/2025), belum memenuhi harapan, khususnya terkait perhatian terhadap guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA).
"Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas jawaban pemerintah. Namun, ini belum sesuai dengan harapan. Kami berharap ada eksekusi langsung, walaupun kondisi keuangan daerah sama-sama kita maklumi. Setidaknya, harus ada perhatian khusus bagi rekan-rekan yang sudah bertungkus lumus di PDTA," ujar polisi PPP ini.

Habiburrahman menilai, anggaran untuk PDTA di Kampar tertinggal jauh dibandingkan daerah lain.
“Daerah lain sudah menganggarkan Rp500 ribu per bulan untuk honor guru PDTA, sementara kita masih di angka Rp300 ribu. Sejak wafatnya Bapak Aziz Zainal, hampir lima tahun anggaran ini tidak pernah naik,” ungkapnya.

Selain itu, Fraksi PPP-PKS juga meminta Pemkab Kampar untuk tidak melakukan pengadaan mobil dinas baru.
“Kami berharap di bawah kepemimpinan bupati sekarang tidak ada pengadaan mobil dinas. Maksimalkan saja kendaraan yang ada, dan laksanakan perda penertiban aset, terutama kendaraan dinas,” tegasnya.

Habiburrahman mengingatkan bahwa setiap kepala dinas atau pejabat hanya berhak memegang satu unit mobil dinas sesuai aturan.
“Tidak ada itu pejabat punya dua mobil dinas. Jangan sampai istri kepala dinas ikut mendapatkan mobil dinas, seperti di daerah tetangga ada pelat merah dan pelat hitam. Malu kita,” ujarnya.
Ia juga mendorong Pemkab Kampar untuk melelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai demi menambah kas daerah.
“Kalau daerah sudah tidak sanggup mengelolanya, lelang saja. Itu bisa menambah pendapatan daerah,” tegasnya.(***)

Sumber: Goriau 




 
Berita Lainnya :
  • RAPBD-P 2025: Fraksi PPP-PKS Kritik Jawaban Pemkab Kampar, Minta Perhatian terhadap Guru PDTA
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved