Prestasi Membanggakan
2 Kali Berturut-turut Kampar Wakili Riau di Paskibraka HUT RI Tingkat Nasional, Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara
Jumat, 01-08-2025 - 15:58:09 WIB
Riau12.com- KAMPAR - Seorang pelajar putri dari Kabupaten Kampar, Provinsi Riau terpilih menjadi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional tahun 2025.
Dia bernama Alya Zahra Khalisah, siswi SMA Negeri 1 Bangkinang Kota.
Ia terpilih bersama Rafael Ravindra, Siswa SMA Negeri 8 Pekanbaru mewakili Riau.
Dua lainnya masuk daftar calon cadangan. Yakni, Zikri Andika Pratama, Siswa SMAN 1 Siak dan Nur Syifa Azmi, Siswi SMAN 1 Tembilahan.
Mereka bersama perwakilan seluruh provinsi dipersiapkan bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-80.
Ketua Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kampar, Zulbahri menyebutkan, terpilihnya Alya memberi makna tersendiri khususnya bagi Kampar.
"Dari Kampar sudah dua tahun ini berturut-turut jadi Paskibraka di tingkat nasional," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (1/8/2025).
Ia mengatakan, pada tahun 2024 diwakili Kamilatun Nisa, Siswi SMAN 2 Gunung Sahilan.
"Kampar patut bangga bisa mewakili Riau di nasional," katanya.
Sebagaimana diketahui, seleksi Paskibraka tingkat nasional adalah proses yang sangat kompetitif dan prestisius bagi pelajar SMA/SMK/MA sederajat di Indonesia.
Mereka yang terpilih akan bertugas mengibarkan Duplikat Bendera Pusaka di Istana Negara pada peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus.
Berikut Tahapan Seleksi Paskibraka Nasional
Seleksi dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kabupaten/kota, lalu provinsi, hingga pusat:
1. Tingkat Kabupaten/Kota
- Seleksi administrasi
- Tes Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes kesehatan
- Parade dan postur tubuh
- Tes baris-berbaris dan kesamaptaan
- Tes kepribadian dan wawancara2
2. Tingkat Provinsi
- Peserta terbaik dari kabupaten/kota mengikuti seleksi serupa di tingkat provinsi
- Tiga pasang calon terbaik (putra-putri) dikirim ke pusat
3. Tingkat Nasional (Pusat)
- Verifikasi akhir (pantukhir) oleh BPIP
- Pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis
- Tes baris-berbaris oleh TNI/Polri
- Psikotes, wawancara, tes minat dan bakat
- Penelusuran rekam jejak (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :