www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti | 10:26 WIB - Ajarkan Agama Sesat yang Menyimpang dari Aqidah Islam, Enam Orang Diamankan Polisi | 10:23 WIB - Hadirkan Narasumber dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand, Uniks Sukses Gelar Seminar Internasional | 10:20 WIB - Melalui Program PTSL Tahun 2025, BPN Rohil Targetkan 1.120 Bidang Tanah Tersertifikasi | 09:42 WIB - Ranperda LKK Sedang Selesai, DPRD Minta Pemilihan RT/RW Berpegang Perda Lama | 09:28 WIB - Ditanya Soal Sekolah Negeri yang Masih Ada Jual Beli LKS, Kadisdik Pekanbaru Bungkam, Larangan Hanya Sebatas Formalitas?
 
Datangi Kantor Koperasi, Masyarakat Adat Kampar Tuntut Hak Atas Lahan 1.446 Hektare
Kamis, 31-07-2025 - 08:37:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR – Ratusan masyarakat adat dari Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (30/7/2025), menggelar aksi dan mendatangi Kantor Koperasi Jaya Makmur. Mereka menuntut hak atas lahan seluas 1.446 hektare yang sebelumnya termasuk dalam kawasan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan kini dikelola oleh Badan Kerja Operasional (BKO) Agrinas.

"Lahan tersebut semula merupakan hasil kerja sama operasional (KSO) antara Agrinas dan Koperasi Jaya Makmur yang beralamat di Buluh Cina. Namun, setelah adanya perundingan dengan masyarakat, luas lahan yang dikelola koperasi dikurangi menjadi 1.000 hektare," kata perwakilan kelompok tani, Buzar.
Aksi ini mendapat perhatian dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Melalui Tim Perjuangan Hak-hak Adat Masyarakat, LAMR menurunkan pengurusnya untuk mendampingi masyarakat dan memantau proses perundingan dengan pihak BKO Agrinas.

Ketua Tim Perjuangan, Datuk Tarlaili, yang hadir bersama sekretaris tim, Datuk Firman Edi, menyatakan bahwa kehadiran LAMR merupakan bentuk komitmen dalam memperjuangkan hak masyarakat adat atas lahan ulayat mereka.

"LAMR hadir langsung untuk memastikan masyarakat adat tetap memiliki hak mengelola tanahnya sendiri, terutama terhadap lahan yang sebelumnya sudah dikuasai turun-temurun," ujar Datuk Tarlaili.
Perundingan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa masyarakat adat, melalui kelompok tani ulayat, diberikan hak untuk mengelola 446 hektare lahan sawit. Luasan ini mencakup lebih dari 30 persen dari total lahan yang sebelumnya termasuk dalam PKH.

Datuk Tarlaili menegaskan pihaknya akan terus mengawasi proses ini, termasuk memastikan tidak ada perusahaan lama yang kembali menguasai lahan melalui koperasi.

"Lahan ini dulunya dikuasai oleh PT Ayau yang sempat bermasalah dengan masyarakat. Kami akan memastikan apakah koperasi yang bekerja sama dengan BKO Agrinas ini benar-benar baru, atau justru menjadi kendaraan dari aktor lama," tegasnya.
Sementara itu, Buzar mengungkapkan bahwa panen kelapa sawit sudah mulai berjalan.

"Hari ini, ada enam truk buah kelapa sawit yang keluar dari kebun. Itu hasil panen kelompok tani yang dibiayai koperasi," ujarnya.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh dalam menyelesaikan persoalan serupa di wilayah lain di Riau yang terdampak kebijakan penertiban kawasan hutan, namun melibatkan lahan ulayat masyarakat adat.(***)

Sumber: Goriau




 
Berita Lainnya :
  • Datangi Kantor Koperasi, Masyarakat Adat Kampar Tuntut Hak Atas Lahan 1.446 Hektare
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved