www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi | 14:21 WIB - Gubernur Riau Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Pelayanan Investasi
 
Fraksi PKB Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus III Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
Selasa, 29-07-2025 - 20:26:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANGKINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar secara resmi menetapkan Ramli, S.Kom, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) III. 

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Kampar Nomor: Kpts.5/DPRD/VII/2025, yang mengatur pembentukan Pansus pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029 serta tiga Ranperda inisiatif DPRD, yaitu:

1. Ranperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga
2. Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
3. Ranperda Penataan Pasar Modern dan Ritel

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pansus III, Ramli akan memimpin langsung pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, yang merupakan salah satu fokus utama Fraksi PKB.

Ramli menjelaskan bahwa Ranperda ini sangat penting sebagai dasar hukum bagi pesantren di Kabupaten Kampar untuk dapat menerima berbagai bentuk dukungan pemerintah, termasuk bantuan keuangan.

“Padahal tujuannya jelas, untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada pesantren. Memang kondisi keuangan sedang defisit, tapi setidaknya ada bentuk perhatian, meskipun kecil. Pesantren pasti bisa memaklumi,” ujar Ramli.

Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kampar, Ramli menegaskan bahwa Ranperda ini dirancang agar tidak membatasi kreativitas lembaga pendidikan keagamaan, seperti pondok pesantren dan madrasah diniyah.

“Harapannya mereka bebas untuk berkreasi. Tetapi dari kreasi itu selanjutnya ada kesempatan untuk mengikuti ujian formal. Jadi bebas berkreasi, tetapi diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan formal,” terangnya.

Ia juga menekankan bahwa Ranperda ini akan disusun sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, serta mempertimbangkan regulasi terbaru di tingkat provinsi, yaitu Peraturan Gubernur Riau Nomor 47 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan dari Perda Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pesantren.

“Pesantren ini sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan. Bahkan para kiai dan santri itu banyak berjasa dalam perjuangan kemerdekaan. Banyak pahlawan datang dari kalangan pesantren, sehingga ini perlu diatur dan dipayungi dalam sebuah regulasi,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Ramli menyebut bahwa jika Ranperda ini disahkan, perencanaan anggaran untuk pesantren akan dimasukkan dalam RPJMD Kabupaten Kampar, sehingga perhatian terhadap pendidikan keagamaan tidak hanya menjadi wacana, melainkan bagian dari prioritas pembangunan daerah.

Dengan pengalaman dan pemahamannya terhadap kebutuhan masyarakat, Ramli diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai Ketua Pansus III secara maksimal dan menghadirkan regulasi yang berdaya guna, khususnya dalam mendukung keberlangsungan dan kemajuan pesantren di Kabupaten Kampar.(rls)



 
Berita Lainnya :
  • Fraksi PKB Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus III Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved